Rabu, 3 September 2025

Sandi Butar Butar Diberhentikan dari Damkar Depok usai 'Curhat' Alat Rusak, DPR Bakal Turun Tangan

Umbu Rudi berencana akan menemui Sandi Butar Butar untuk mendapatkan informasi yang lebih lanjut terkait dengan pemutusan kontrak kerja yang dilakukan

|
Penulis: Glery Lazuardi
Istimewa
Aanggota Komisi XIII DPR RI Umbu Rudi Kabunang 

"Saya nyatakan itu benar, bahwa dokumen (pemutusan kontrak kerja) tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang pengendalian operasional (saya sendiri)," ujar Tesy.

Pemutusan kontrak ini dilakukan setelah melalui evaluasi terhadap 140 petugas Damkar lainnya, yang berujung pada keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak tiga petugas, termasuk Sandi.

"Karena memang ada tiga orang yang kebetulan memang tidak diperpanjang lagi kontraknya, jadi tidak cuma satu (hanya Sandi)," ungkap Tesy.

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, Sandi Butar Butar, di Menara Kompas, Senin (29/7/2024).
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, Sandi Butar Butar, di Menara Kompas, Senin (29/7/2024). (Kompas.com)

Dikutip dari Kompas.com, secara umum, pemutusan kontrak kerja Sandi dilakukan karena masa kerjanya telah berakhir. 

Baca juga: Mobil Milik Bos Rental yang Digelapkan Sudah 4 Kali Pindah Tangan, Otak Pelaku Masih Berkeliaran

Namun, keputusan ini juga didukung oleh hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh Dinas Damkar.

"Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami," terang Tesy. 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan