Senin, 1 September 2025

Profil dan Sosok

Irjen Pol. Purn. Drs. Aryanto Sutadi, M.H., M.Sc.

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi adalah mantan Kapolda Sulawesi Tengah yang kini menjadi Penasihat Ahli Kapolri.

zoom-inlihat foto Irjen Pol. Purn. Drs. Aryanto Sutadi, M.H., M.Sc.
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Irjen Pol. (Purn.) Drs. Aryanto Sutadi, M.H., M.Sc. saat menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat komisi III DPR Jakarta Pusat, Senin (28/11/2011).

Saat itu, ia bersaing dengan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, hingga Adnan Pandu Praja.

Rekam jejak karier

Karier Aryanto Sutadi telah malang melintang di Polri.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1977.

Berbagai jabatan strategis di Polri pun juga sudah pernah diembannya.

Aryanto tercatat pernah menjabat sebagai Staf Komando Polres Bangkalan (1971), Staf Komando Polres Temanggung (1978), Kabag Ren-Min Ops. Dit. Reserse Polda Metro Jaya (1986), dan Perwira Penghubung Protokol/Sespri Kapolri (1991).

Selain itu, Aryanto juga sempat menjadi Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), Staf Pribadi Kapolri (1996), Kepala Kepolisian Wilayah Malang (1998), Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri (2001), dan Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001).

Baca juga: Penasihat Kapolri: Tugas Polisi Pelik, Kalau Salah Dikuyo-kuyo, Kalau Berhasil Belum Tentu Disanjung

Karier lulusan Magister Hukum Universitas Jayabaya ini makin moncer setelah ia menjabat sebagai Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri pada 2002.

Pada tahun 2004, Aryato diangkat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.

Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Direktur IV Narkoba dan Terorganisir Polri.

Setelah itu, alumni magister Sosiologi ini dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Staf Ahli Kapolri pada 2007.

Pada tahun yang sama, Aryanto didapuk sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya.

Semenjak itu, karier Aryanto Sutadi terus meroket sebagai anggota polisi.

Masih di tahun 2007, Aryanto kemudian diamanahkan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri.

Ia juga sempat dirotasi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Polri.

Pada 2010, Aryanto juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa BPN.

(Tribunnews.com/Rakli Almughni)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan