Misteri Lexus Berpelat RI 36, Meutya dan Budi Arie Membantah, Ternyata Ada Perubahan Sejak Desember
Gara-gara patwal, Mobil Lexus LX 570 berpelat RI 36 tengah jadi sorotan. Kendaraan dinas siapa?
Pelat ini biasanya memiliki kode “RI” (Republik Indonesia) yang diikuti angka tertentu, menandakan jabatan pemilik kendaraan.
Kendaraan dinas ini juga memiliki warna khusus, yakni merah dengan tulisan putih, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021.
Daftar pelat nomor kendaraan pejabat dan menteri Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar pelat nomor kendaraan pejabat dan menteri di Indonesia:
Berikut daftar lengkapnya dimulai dari presiden.
1. RI 1 : Presiden Republik Indonesia
2. RI 2 : Wakil Presiden Republik Indonesia
3. RI 3 : Istri Presiden
4. RI 4 : Istri Wakil Presiden
5. RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
6. RI 6 : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
7. RI 7 : Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
8. RI 8 : Ketua Mahkamah Agung (MA)
9. RI 9 : Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
10. RI 10 : Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
11. RI 11 : Ketua Komisi Yudisial (KY)
Menkomdigi Meutya Hafid: Pidato Presiden Prabowo di Markas PBB Adalah Pesan Moral untuk Dunia |
![]() |
---|
Soal Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Bara JP: Nggak Ada yang Salah |
![]() |
---|
Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Pengamat: Menyedihkan, Kok Bicara Kekuasaan |
![]() |
---|
10 Bulan 18 Hari Budi Gunawan Jabat Menko Polkam: Terseret Judol, Tolak Pengibaran Bendera One Piece |
![]() |
---|
Budi Arie Nyatakan Projo Tetap Dukung Prabowo Meski Dicopot dari Menkop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.