Senin, 13 Oktober 2025

Misteri Lexus Berpelat RI 36, Meutya dan Budi Arie Membantah, Ternyata Ada Perubahan Sejak Desember

Gara-gara patwal, Mobil Lexus LX 570 berpelat RI 36 tengah jadi sorotan. Kendaraan dinas siapa?

Kolase Tribunnews (Ist via Warta Kota)
Kendaraan Lexus LX 570 berpelat RI 36 tengah jadi sorotan. Hal ini dipicu ulah patwalnya kedapatan beraksi arogan saat meminta jalan. 

Pelat ini biasanya memiliki kode “RI” (Republik Indonesia) yang diikuti angka tertentu, menandakan jabatan pemilik kendaraan.

Kendaraan dinas ini juga memiliki warna khusus, yakni merah dengan tulisan putih, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021.

Daftar pelat nomor kendaraan pejabat dan menteri Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar pelat nomor kendaraan pejabat dan menteri di Indonesia:

Berikut daftar lengkapnya dimulai dari presiden.

1. RI 1 : Presiden Republik Indonesia

2. RI 2 : Wakil Presiden Republik Indonesia

3. RI 3 : Istri Presiden

4. RI 4 : Istri Wakil Presiden

5. RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

6. RI 6 : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

7. RI 7 : Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

8. RI 8 : Ketua Mahkamah Agung (MA) 

9. RI 9 : Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)

10. RI 10 : Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

11. RI 11 : Ketua Komisi Yudisial (KY)

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved