Darso Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polantas Yogyakarta, Misteri Kematiannya Saat Dijemput di Rumah
Kasus penganiayaan Darso kini ditangani Polda Jawa Tengah setelah keluarga Darso melaporkan kasus ini ke polisi.
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang. bernama Darso (43), tewas diduga dianiaya oleh beberapa anggota Satlantas Polresta Yogyakarta setelah dia dijemput paksa mereka dari rumahnya di Kota Semarang.
Kondisi tubuh Darso penuh luka dan lebam dan masuk rumah sakit. Beberapa hari kemudian dia meninggal dunia.
Kasus penganiayaan Darso kini ditangani Polda Jawa Tengah setelah keluarga Darso melaporkan kasus ini ke polisi.
Polda Jateng melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian mendiang Darso untuk mengetahui penyebab kematian korban pada Senin (12/1/2025) pagi.
Darso sebelumnya diduga alami penganiayaan yang berujung nyawanya melayang pada 29 September 2024.
Kasus penganiayaan ini disebut ada hubungannya dengan kejadian kecelakaan yang dialami Darso di Yogyakarta pada Juli 2024 lalu.
Terduga tersangka penganiayaan ini adalah para polisi dari anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
Keluarga telah melayangkan laporan kasus ini ke Polda Jawa Tengah dengan terlapor berinisial IS polisi aktif di anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
Menurut Antoni, proses ekshumasi adalah inisiatif dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Usulan penyidik tersebut sempat menjadi pertanyaan keluarga terutama dari segi agama.
Antoni mengaku, telah memberikan pemahaman kepada keluarga sehingga keluarga menerimanya.
Baca juga: DPR Minta Polda Jateng Usut Tuntas Kematian Darso yang Diduga Dianiaya 6 Polantas
"Ya kami beritahu keluarga agar mereka tidak kaget. Kemudian ekshumasi ini kan penting untuk mengungkapkan penyebab kematian korban," bebernya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto membenarkan adanya ekhumasi tersebut.

"Ya pasti dilakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian korban," jelasnya.
Sebelumnya, Seorang warga Gilisari Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Darso (43) meninggal dunia selepas diduga dianiaya sejumlah polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta.
Baca juga: Darso Meninggal Diduga Dianiaya Polisi, 13 Saksi Diperiksa
Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia selepas dirawat di rumah sakit dengan sejumlah luka lebam.
Keluarga sempat diberi uang sebesar Rp25 juta dari para terduga pelaku sebagai uang damai.
"Iya sebelum meninggal dunia , suami saya dijemput jam 6 pagi oleh tiga orang pakai mobil. Dijemput dalam kondisi sehat, 2 jam kemudian saya dikabari sudah di rumah sakit," ujar istri Darso, Poniyem (42) di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025) malam.
Poniyem mendatangi Mapolda Jawa Tengah untuk membuat laporan kejadian penganiayaan berujung suaminya meninggal dunia.

Poniyem yakin suaminya dihajar oleh orang-orang yang mendatangi rumahnya.
Sebab, suaminya selama di rumah sakit mengaku dihajar oleh orang-orang tersebut. "Saya lihat ada luka lebam-lebam di kepala bagian pipi kanan," terangnya.
Keluarga telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini ke SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.
Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS.
Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.Termasuk para saksi dari keluarga korban.
Poniyem, istri Darso, menegaskan suaminya dalam kondisi sehat saat dibawa. Namun, hanya beberapa jam kemudian, ia mendapat kabar bahwa Darso dirawat di rumah sakit. Ia juga melihat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Suami sempat didatangi oknum itu di rumah sakit. Selepas mereka pergi, suami baru cerita habis dipukuli," ujar Poniyem dengan suara bergetar.
Kronologi Tewasnya Darso Versi Polresta Yogyakarta
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari kecelakaan lalu lintas pada Juli 2024 yang diduga melibatkan Darso.
Pada 21 September 2024, Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta mendatangi rumah Darso di Semarang untuk menyampaikan surat klarifikasi terkait kecelakaan itu.
Setelah sempat menyangkal, Darso mengakui keterlibatannya ketika diperlihatkan rekaman CCTV.
Namun, dalam perjalanan untuk mencari saksi, Darso mengeluh sakit. Petugas kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Pukul 07.00 WIB, Darso tiba di IGD RS Permata Medika," jelas Aditya.
Pertanyaan soal Pengejaran hingga Semarang Polda Jawa Tengah belum menerima penjelasan dari pihak Yogyakarta terkait alasan pengejaran Darso hingga ke Semarang.
"Saya belum mendapatkan jawaban itu," ujar Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (13/1/2025). Ia menambahkan bahwa Polda DIY diharapkan memberikan keterangan jelas atas tindakan tersebut.
Proses Hukum dan Ekskavasi Jenazah Kasus ini terus diselidiki. Polda Jateng melakukan ekshumasi jenazah Darso untuk mencari bukti lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut bahwa sampel organ tubuh Darso tengah dianalisis oleh tim forensik.
"Hasilnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," tegasnya.
Laporan Reporter Tribun Jateng, Iwan Arifianto dan Muchamad Dafi Yusuf/Sari Hardiyanto/Kompas.com
Darso
Kota Semarang
Satlantas Polresta Yogyakarta
dianiaya
Kasus penganiayaan Darso
Polda Jateng
ekshumasi
LBH Semarang Temukan Gas Air Mata Kedaluwarsa Tahun 2016 saat Demo di Pati: Sangat Berbahaya! |
![]() |
---|
VIRAL Video Dugaan Penganiayaan Ibu Hamil 8 Bulan di Maros Sulsel, Pelaku Suami Siri Korban |
![]() |
---|
Alasan Polda Jateng Tembakan Gas Air Mata saat Aksi Demo di Kantor Bupati Pati |
![]() |
---|
Sehari Jelang Demo di Pati, Polisi Bakal Lakukan Patroli, Polda Jateng: Kami Monitoring Pergerakan |
![]() |
---|
Demo di Pati Tetap Berjalan meski Kenaikan PBB Dibatalkan, Polda Jateng Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.