CPNS 2024
Kapan Batas Penutupan Masa Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024? Berikut Jadwal dan Syaratnya
Simak informasi tentang kapan batas penutupan masa sanggah hasil akhir seleksi CPNS 2024, lengkap dengan jadwal dan persyaratannya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi tentang kapan batas penutupan masa sanggah hasil akhir seleksi CPNS 2024.
Masa sanggah hasil seleksi CPNS 2024 hanya berlaku selama 3 hari.
Menurut jadwal seleksi CPNS, masa sanggah dibuka pada 13 Januari 2025 hingga hari ini, 15 Januari 2025.
Waktu penutupan masa sanggah adalah pada pukul 23.59 WIB.
Maka peserta CPNS yang ingin melakukan sanggahan, diharapkan bisa segera menyanggah sebelum masa sanggah ditutup.
Baca juga: Mengundurkan Diri setelah Lolos Seleksi CPNS 2024? Ini Sanksi yang Harus Dihadapi
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Baca juga: Link Pengumuman CPNS Kemenpora 2024, Simak Informasi Masa Sanggah dan Pengisian DRH
Cara Mengajukan Sanggahan
- Pertama buka situs SSCASN
- Login menggunakan akun SSCASN masing-masing dengan NIK dan Password
- Lalu cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran"
- Selanjutnya klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi
- Berikan alasan sanggah pada Form Sanggah sesuai syarat yang berlaku
- Kemudian klik centang kolom kotak
- Terakhir klik "Akhiri Proses Sanggah".
Baca juga: Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2024 Diumumkan, Sebanyak 17.221 Peserta Dinyatakan Lolos
Syarat Menyanggah Hasil Akhir CPNS 2024
- Merupakan peserta seleksi CPNS 2024
- Memberikan alasan sanggahan yang jelas dan benar
- Melampirkan bukti sanggahan sebagai pendukung
- Mengajukan sanggahan pada masa sanggah
- Alasan sanggah dapat diterima apabila kesalahan bukan berasal dari peserta.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.