PPPK 2024
Alasan Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Ini Kriteria Tambahan Pegawai Non-ASN Database BKN
Artikel ini membahas terkait alasan mengapa pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 kembali diperpanjang selama 5 hari dari tanggal 16 - 20 Januari 2025.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Tiara Shelavie
Untuk optimalisasi kebutuhan yang belum terpenuhi setelah seleksi PPPK Tahap 2 selesai dilaksanakan, kebutuhan dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan lokasi/berbeda dengan ketentuan urutan kelulusan sebagai berikut:
- Pelamar prioritas;
- Eks-THK II;
- Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;
- Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) terakhir secara terus-menerus; dan
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain itu pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2024, apabila memenuhi ketentuan sbb:
- Telah mengikuti seleksi CPNS T.A 2024 namun tidak lulus; atau
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahap I dan II namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Selengkapnya ketentuan tambahan terbaru ini dapat diunduh melalui https://www.bkn.go.id/regulasi/.
Baca juga: Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Tenaga Honorer yang Gagal Lulus CPNS-PPPK 2024
Jadwal Terbaru PPPK Tahap 2 Tahun 2024
- Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November – 20 Januari 2025
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pegumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
- Pemetaaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 22 April – 31 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.