Kamis, 21 Agustus 2025

BREAKING NEWS: Yoory Corneles Divonis 5 Tahun Penjara Buntut Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiah

mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles divonis 5 tahun penjara dalam kasus korupsi lahan rumah DP nol rupiah di Pemprov DKI.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang putusan perkara korupsi lahan rumah DP nol rupiah di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025). 

Tak hanya itu, Jaksa KPK menuntut yang bersangkutan membayar uang pengganti sejumlah Rp 31.175.089.000 

“Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa Yoory Corneles dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantikan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata Jaksa KPK di persidangan.

“Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 31.175.089.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah keputusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Jika dalam waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, lanjut jaksa KPK maka harta benda terdakwa disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. 

“Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 3 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan