Mendikdasmen Pastikan Tak Ada Lagi Istilah Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengaku telah merancang skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengaku telah merancang skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dirinya mengatakan istilah zonasi tidak akan lagi digunakan dalam sistem PPDB.
Menurut Abdul Muti, kata zonasi akan diganti dengan istilah lain.
"Nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Meski begitu, Abdul Muti enggan membeberkan istilah lain pengganti zonasi.
Secara lengkap, kata Abdul Muti, seluruh skema PPDB akan disampaikan lebih lanjut.
"Kata lainnya apa? tunggu sampai keluar," jelas Abdul Muti.
Baca juga: Kemendikdasmen Siapkan Skenario Baru Penerapan Sistem PPDB, Belum Pastikan Hapus Zonasi
Abdul Muti menyampaikan, aturan terkait PPDB itu akan diterbitkan sekitar bulan Maret 2025, atau sebelum hari raya Idul Fitri.
"Tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri karena kajiannya sekali lagi, sudah selesai. Sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktu saja," katanya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meminta Mendikdasmen Abdul Muti untuk mengkaji secara mendalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.
Hal itu disampikan Abdul Muti usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Muti Temui Prabowo di Istana Bahas Soal Sistem Zonasi Hingga Gaji Guru
"Intinya terkait PPDB Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya," kata Abdul Muti.
Ia mengatakan dalam rapat masalah sistem PPDB zonasi dibahas secara khusus dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan hasil kajian yang sudah dilakukan Kementerian Pendidikan dengan para Kepala Dinas Pendidikan Indonesia dan para pakar.
"Dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.