Aksi di Kementerian Dikti Saintek
Satryo Soemantri Dilaporkan ke Prabowo, Isu Dugaan Pemecatan Sepihak hingga Kekerasan
Mendiktisainstek Satryo Soemantri dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto, disebut kerap bersikap kasar hingga menampar dan pecat sepihak pegawai
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Dia pun meminta kepada para ahli IT untuk meneliti rekaman suara itu dan melacak sosok yang membuatnya.
“Akan saya minta tolong ke teman-teman dan pasti maksudnya untuk menjatuhkan saya. Maka saya minta teman-teman yang ahli dalam bidang tersebut untuk melacak dan melihat, kalau perlu mencari pelakunya siapa,” tegasnya.
Di sisi lain, Satryo mengatakan rekaman suara tersebut sudah dibuat cukup lama oleh pihak tertentu sebelum aksi demo yang digelar di Kantor Kemendikti Saintek pada Senin (20/1/2025) kemarin.
Dia kembali menegaskan hal tersebut sebagai upaya untuk mencemarkan nama baiknya.
“Ada sesuatu yang dibuat oleh mereka, dikaitkan dengan demo padahal demonya tidak seperti itu."
"Ada skenario yang dibuat cukup lama, tapi baru ditampilkan saat ini, khususnya pada event atau momentum aksi tadi pagi itu (kemarin),” katanya.
Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek
Sebelumnya, puluhan pegawai Kemendiktisaintek menggelar aksi demonstrasi mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian di depan Kantor Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dalam aksi tersebut, para pegawai menggunakan pakaian berwarna hitam dan membentangkan spanduk protes yang ditujukan kepada Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
"Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri," demikian isi tulisan spanduk aksi tersebut.
Mereka mengeluhkan adanya mutasi jabatan di Kemendiktisaintek yang dilakukan tidak sesuai prosedur.
Salah satu puncak kekecewaan pegawai Kemendiktisaintek adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek.
"Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur."
"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali," kata Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno.
Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sikap Arogan Menteri Dikti Saintek Sudah Dilaporkan ke Prabowo Subianto dan Seskab Mayor Teddy
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Gilang Putranto/Yohanes Liestyo/Faryyanida Putwiliani)(WartaKotalive.com/Desy Selviany) (Kompas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.