Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KSAL, Anggota DPR, Hingga 3 Menteri Naik Kendaraan Tempur Amfibi Lihat Langsung Pagar Laut Tangerang
Sejumlah unsur pemerintah bersama nelayan Tanjung Pasir Tangerang melakukan pembongkaran terhadap pagar laut di perairan Tangerang.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah unsur pemerintah bersama nelayan Tanjung Pasir Tangerang melakukan pembongkaran terhadap pagar laut di perairan Tangerang Banten pada Rabu (22/1/2025).
Tampak sejumlah pejabat negara meninjau langsung pagar laut tersebut.
Sejumlah pejabat negara tersebut di antaranya KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menaiki kendaraan tempur (ranpur) amfibi LVT-7 Marinir dari Pantai Tanjung Pasir sebelum bertolak ke Perairan Tangerang tersebut.
Para pejabat negara tersebut dibagi ke dalam dua ranpur.
Ali, Trenggono, dan Titiek tampak berada di satu kendaraan bersama sejumlah anggota Komisi IV DPR RI.
Tampak juga Danlantamal III Brigadir Jenderal TNI (Mar) Harry Indarto dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono juga turut dalam satu ranpur yang sama.
Sementara itu, Nusron dan Hanif berada di ranpur amfibi yang lainnya.
Mereka bertolak menuju lokasi pagar laut yang membutuhkan waktu sekira 10 sampai 15 menit.
Mereka tampak antusias saat menaiki kendaraan tersebut.
Beberapa tampak mengacungkan jempol ke arah kamera saat kendaraan tersebut mulai bertolak dari Pantai Tanjung Pasir.
Sebagian lainnya tampak melambaikan tangan.
Usai meninjau pagar laut, Trenggono mengatakan pihaknya sebetulnya masih memiliki waktu 20 hari untuk mencari siapa pelaku pemagaran laut tersebut.
Akan tetapi, ujar dia, desakan nelayan untuk segera membongkar pagar laut tersebut membuat pemerintah akhirnya sepakat untuk membongkar pagar laut tersebut.
"Karena memang sudah desakan daripada masyarakat nelayan, mereka juga memang harus melaut segera, maka kita sepakat secara bersama di sini, hadir di sini," ujar Trenggono.
Selain itu, ia juga menegaskan pihaknya terus melakukan proses hukum terkait pagar laut tersebut.
Ia menyatakan akan melaporkan hal tersebut ke Komisi IV DPR.
"Dari sisi hukum tentu kita terus melakukan proses, dan kemudian nanti kami juga akan melaporkan kepada mitra kerja kami di Komisi IV DPR," ucapnya.
Sementara itu, Ali menegaskan pihaknya mendukung pembongkaran pagar laut tersebut.
Pembongkaran pagar laut itu, lanjut dia, juga dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Karena ini juga sudah menjadi perintah dari Presiden dan Panglima TNI jadi kami akan terus melaksanakan tugas dalam rangka membantu kesulitan masyarakat, khususnya masyarakat nelayan," kata Ali.
"Dan sesuai dengan Undang-Undang TNI, Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 ada tugas pokok TNI Angkatan Laut yaitu pemberdayaan wilayah pertahanan laut, di mana beberapa kecamatan di sini adalah desa binaan di bawah Staf Potensi Maritim Angkatan Laut. Jadi kita bertekad untuk membantu kesulitan masyarakat semaksimal mungkin," ungkap Ali.
Titiek juga mendorong agar pihak yang memasang pagar laut tersebut segera diusut.
Hal itu mengingat pagar laut tersebut mengganggu aktivitas nelayan untuk melaut.
Ia juga menegaskan laut bukanlah milik perorangan atau korporasi melainkan milik semua.
"Ini adalah milik kita semua, jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kaplingkan tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan," tegas Titiek.
Data dihimpun, tercatat sebanyak 2.623 orang terlibat dalam kegiatan pembongkaran pagar laut pada Senin (22/1/2025).
Sebanyak 1.115 di antaranya tercatat merupakan nelayan.
Selain itu juga tetcatat dari KKP 450 orang, TNI AL 753 orang, Polair 80 orang, KPLP 30 orang, Bakamla 100 orang, dan Pemprov Banten 95 orang.
Peralatan yang dikerahkan antara lain 4 kapal pengawas, 1 URC, 4 RIB, 1 Sea Rider, dan 1 Tugboat dari KKP.
Selanjutnya 3 kapal patroli, 4 RIB, 7 Sea Rider, 14 perahu karet, 2 LVT-7 (amfibi), 1 combat boat, dan 2 ambulans dari TNI AL.
Baca juga: Mahfud MD Duga Ada Orang Dalam Dibalik Sertifikat Pagar Laut Tangerang, Desak Pemerintah Mengusutnya
Kemudian dari Polair sebanyak 4 kapal patroli dan 2 sea rider, dari KPLP sebanyak 2 RIB, dari Bakamla Catamaran dan 2 RIB, dari Pemprov Banten 1 Becho Amfibi, 2 Ambulan, tali penarik pagar laut, dan alat pemotong.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Warga Kecewa Kades Kohod Arsin Dibebaskan dari Tahanan, Desak Kasus Pagar Laut Tangerang Dilanjutkan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.