Minggu, 7 September 2025

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Tak Tampak di KPK Hingga Rabu Sore

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri tak menampakkan batang hidungnya di KPK.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita memenuhi panggilan penyidik KPK, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri tak menampakkan batang hidungnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (22/1/2025).

Pasangan suami istri tersebut tidak terlihat datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hingga Rabu sore.

Padahal, KPK sudah menjadwalkan untuk memeriksa Mbak Ita dan Alwin Basri sebagai tersangka kasus gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai terkait capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan pemerintah Kota Semarang.

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak terpantau hadir di gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.

Kata Tessa, penyidik akan melakukan konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran Mbak Ita dan Alwin Basri.

Untuk langkah selanjutnya, seperti penangkapan, kata Tessa, masih menunggu konfirmasi penyidik.

Baca juga: KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami, Alwin Basri

"Kita tunggu saja karena saya juga tidak bisa memastikan apakah ada proses penjemputan paksa, proses penangkapan atau proses-proses penyidikan lainnya, tetapi yang jelas dalam hal ini penyidik akan melakukan tindakan yang tepat. Sesuai dengan kerangka aturan hukum yang berlaku," katanya.

Mbak Ita dan Alwin Basri pertama kali diperiksa KPK pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Saat itu mereka dicecar soal proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang.

"Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan, pengadaan di Dinas Pendidikan,” kata Tessa saat ditemui di kantornya, Kamis (1/8/2024).

Meski demikian, Tessa enggan mengungkap lebih lanjut obyek proyek pengadaan itu.

Baca juga: Profil Mbak Ita, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Jaksel

Dia mengatakan, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap pengadaan di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

“Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka, tapi, pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang,” ujar Tessa.

Sementara itu, Mbak Ita memilih irit bicara ketika ditanya wartawan usai diperiksa hari ini.

Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik terkait materi pemeriksaan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan