Senin, 1 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Pemerintah Didesak Cabut Status Proyek Strategis Nasional untuk PIK 2 Buntut Pagar Laut 

Pemerintah didesak cabut status proyek strategis nasional (PSN) pada Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang buntut pagar laut. 

Tribunnews.com/ Gita Irawan
Unsur pemerintah dan nelayan berjibaku membongkar pagar laut di perairan Tangerang Banten pada Rabu (22/1/2025). Pemerintah didesak cabut status proyek strategis nasional (PSN) pada Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang buntut pagar laut.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ari Aprian Harahap, mendesak pemerintah mencabut status proyek strategis nasional (PSN) pada Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang.

Usulan ini disampaikan buntut adanya pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

Ari mengatakan, berdasarkan temuan Kementerian ATR/BPN, terdapat dua perusahaan yang diketahui terafiliasi dengan konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, yang juga merupakan pemilik proyek besar PIK 2.

Menurutnya, proyek tersebut lebih banyak memberikan keuntungan bagi segelintir pihak tertentu dibandingkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

"Kami meminta agar status PSN PIK 2 dicabut karena proyek ini tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkeadilan. Jangan sampai kepentingan bisnis mengorbankan lingkungan dan kebutuhan masyarakat," kata Ari pada Rabu (22/1/2025).

Selain itu, Ari berpendapat bahwa proyek PIK 2 juga menimbulkan masalah serius terkait alih fungsi lahan dan dampak negatif terhadap lingkungan di sekitar kawasan tersebut. 

Dia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem sebagai prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan.

"Pembangunan harusnya ramah lingkungan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kalau hanya menguntungkan segelintir pihak, jelas ini bukan langkah yang benar," tegasnya.

Baca juga: Alasan Menteri Nusron Cabut Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang: Cacat Prosedur

Ari pun mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam menangani persoalan pagar laut di perairan Tangerang.

Dia menganggap tindakan cepat Prabowo menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kedaulatan negara dan kepentingan masyarakat.

"Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam menyelesaikan polemik ini. Tindakan beliau menunjukkan tanggung jawab besar terhadap isu kedaulatan dan kesejahteraan rakyat," ucap Ari.

Pemerintah kembali membongkar pagar laut di perairan Tangerang pada Rabu (22/1/2025).
Pemerintah kembali membongkar pagar laut di perairan Tangerang pada Rabu (22/1/2025). (Tribunnews.com)
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan