Rabu, 1 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Titiek Soeharto Minta Dalang Pagar Laut di Tangerang Segera Diungkap: Tak Perlu Takut Lawan Oligarki

Titiek Soeharto menegaskan dalang atau otak dari pembangunan pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di Tangerang, Banten segera diusut.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati alias Titiek Soeharto bersama dengan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat ditemui awak media di depan Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). 

Hanya saja, Trenggono menyatakan, dalam mengungkap sosok tersebut perlu adanya pemanggilan untuk dapat memastikan keterangan.

"Ya, memang tuntutan dari masyarakat pengennya hari ini diusut, disegel, besok juga langsung ketahuan, tapi tidak mudah juga, karena kami mendapat beberapa petunjuk, tentu," kata dia.

"Tapi tentu kan juga harus dipanggil, ditanya, apakah yang bersangkutan betul melakukan itu dan seterusnya," sambung Trenggono.

Trenggono menyatakan, permintaan keterangan itu menjadi bagian penting kata dia, mengingat KKP memiliki keterbatasan dalam pengawasan ruang laut.

"Karena memang terus terang kami tidak punya alat pengawasan yang disampaikan itu kami sebenarnya sudah mengajukan sebenarnya untuk kemudian kita bisa memiliki digital surveilans begitu. Tapi sampai hari ini kita belum punya," ucap dia.

Dengan begitu, Trenggono sejauh ini menegaskan belum dapat membocorkan siapa pemilik pagar laut misterius tersebut.

Meski demikian, sebelumnya, Trenggono menegaskan kalau proses investigasi pagar laut tetap berlanjut.

"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tundak lanjut yang akan dilakukan Kementerian KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Trenggono.

Selain itu, Trenggono memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut.

"Konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Pagar Bambu Bakal Dijadikan Barang Bukti

Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang kembali dibongkar pada Rabu (22/1/2025).

Sedikitnya, 1.500 nelayan turut andil dalam pembongkaran pagar laut, mulai dari Tanjung Pasir, Teluk Naga, hingga pulau cangkir, Kacamatan Kronjo.

Kementrian Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, bambu bekas pagar laut itu akan dijadikan alat bukti penyelidikan.

Selain itu, Trenggono menuturkan pagar bambu tersebut juga bisa dimanfaatkan nelayan untuk budidaya kerang hijau.

"Kemudian tadi yang bambu, ya bambunya juga akan dijadikan sebagai barang bukti, lalu kemudian juga bisa jadi itu bisa dimanfaatkan oleh nelayan untuk penangkaran kerang, kerang hijau," katanya kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved