Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Titiek Soeharto Minta Dalang Pagar Laut di Tangerang Segera Diungkap: Tak Perlu Takut Lawan Oligarki
Titiek Soeharto menegaskan dalang atau otak dari pembangunan pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di Tangerang, Banten segera diusut.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati alias Titiek Soeharto menegaskan, sejatinya dalang atau otak dari pembangunan pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di Tangerang, Banten, untuk segera diusut dan diungkap secara transparan.
Pernyataan itu disampaikan Titiek Soeharto usai Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (23/1/2025).
"Kalau mencari tahu siapa di belakang ini? Saya sih mau secepat-cepatnya, tadi saya juga minta secepat-cepatnya," kata Titiek saat ditemui di depan ruang rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hanya saja, Titiek mengaku tugas terhadap pengungkapan itu tidak bisa diselesaikan satu kementerian saja.
Karenanya, dia menilai wajar jika memang perlu diberikan tenggat waktu yang cukup agar pemerintah bisa mengungkap secara detail siapa sosok di balik pembangunan pagar laut tersebut.
"Tapi dari kementerian karena ini terkait dengan kementerian-kementerian atau lembaga-lembaga lain jadi kita beri waktu lah pak Menteri mudah-mudahan secepat-cepatnya bisa terungkap siapa yang ada di balik semua ini," ujar dia.
Baca juga: Masalah Pagar Laut Berlarut-larut, Anggota Dewan Ini Lepas Pin DPR: Malu sebagai Wakil Rakyat
Titiek menegaskan sejatinya tidak ada yang perlu ditakuti pemerintah termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menangani perkara ini.
Termasuk terhadap ancaman dari Oligarki atau pemilik modal.
"Semua kementerian tidak perlu takut melawan Oligarki, karena kita DPR sebagai wakil rakyat kementerian juga menjalankan tugasnya juga untuk melaksanakan kepentingan rakyat juga, jadi saya rasa tak perlu," kata dia.
Dirinya memastikan kalau DPR RI sebagai mitra kerja dari pemerintah dan juga lembaga, akan melakukan tugas dan fungsinya sebagai pihak yang membackup kerja dari kementerian dan lembaga.
Baca juga: Kasus Pagar Laut Tangerang, PKS Usul Anggaran KKP Dinaikkan: Nggak Cukup untuk Jaga Kedaulatan Laut
"Tanpa harus dikasih tahu kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan Oligarki karena kami dari DPR ada di belakang kementerian," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, sejatinya saat ini pihaknya kerap mendapatkan pertanyaan soal siapa sosok pemilik dari pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan laut Tangerang, Banten.
Kata Trenggono, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagi stakeholder atau pihak terkait untuk mengungkap hal tersebut.
"Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa sebetulnya yang memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan," kata Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI,di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Meski begitu kata dia, bukan tidak mungkin kalau pihaknya sudah memiliki petunjuk terhadap sosok di balik munculnya pagar bambu itu.
Hanya saja, Trenggono menyatakan, dalam mengungkap sosok tersebut perlu adanya pemanggilan untuk dapat memastikan keterangan.
"Ya, memang tuntutan dari masyarakat pengennya hari ini diusut, disegel, besok juga langsung ketahuan, tapi tidak mudah juga, karena kami mendapat beberapa petunjuk, tentu," kata dia.
"Tapi tentu kan juga harus dipanggil, ditanya, apakah yang bersangkutan betul melakukan itu dan seterusnya," sambung Trenggono.
Trenggono menyatakan, permintaan keterangan itu menjadi bagian penting kata dia, mengingat KKP memiliki keterbatasan dalam pengawasan ruang laut.
"Karena memang terus terang kami tidak punya alat pengawasan yang disampaikan itu kami sebenarnya sudah mengajukan sebenarnya untuk kemudian kita bisa memiliki digital surveilans begitu. Tapi sampai hari ini kita belum punya," ucap dia.
Dengan begitu, Trenggono sejauh ini menegaskan belum dapat membocorkan siapa pemilik pagar laut misterius tersebut.
Meski demikian, sebelumnya, Trenggono menegaskan kalau proses investigasi pagar laut tetap berlanjut.
"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tundak lanjut yang akan dilakukan Kementerian KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Trenggono.
Selain itu, Trenggono memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut.
"Konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Pagar Bambu Bakal Dijadikan Barang Bukti
Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang kembali dibongkar pada Rabu (22/1/2025).
Sedikitnya, 1.500 nelayan turut andil dalam pembongkaran pagar laut, mulai dari Tanjung Pasir, Teluk Naga, hingga pulau cangkir, Kacamatan Kronjo.
Kementrian Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, bambu bekas pagar laut itu akan dijadikan alat bukti penyelidikan.
Selain itu, Trenggono menuturkan pagar bambu tersebut juga bisa dimanfaatkan nelayan untuk budidaya kerang hijau.
"Kemudian tadi yang bambu, ya bambunya juga akan dijadikan sebagai barang bukti, lalu kemudian juga bisa jadi itu bisa dimanfaatkan oleh nelayan untuk penangkaran kerang, kerang hijau," katanya kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).
Di samping itu, Trenggono juga mengatakan pihaknya telah memanggil kelompok nelayan yang telah memasang pagar laut.
Meski demikian, dia mengaku belum dapat membeberkan hasilnya, lantaran proses penyelidikan masih berlanjut hingga kini.
"Pemanggilan terhadap sekelompok nelayan yang katanya memasang sudah kita panggil kemarin pukul 09.00 WIB. Mereka yang dipanggil itu karena mengatakan mewakili dari kelompok yang memasang ya," kata Trenggono.
"Yang pasti ini masih dalam proses terus penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin," tambahnya.
Tak hanya itu, Trenggono mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemrosesan hukum terhadap pelaku pemasangan pagar laut dari bambu di pesisir Kabupaten Tangerang.
Trenggono memastikan pembongkaran pagar pagar laut ini bertujuan untuk membela nelayan. Agar mereka dapat kembali berlayar seperti sedia kala.
"Jadi dari sisi hukum tentu kita terus melakukan proses, dan kemudian nanti kami juga akan melaporkan kepada DPR Komisi 4, sehingga nanti di dalam laporan kami juga lebih mudah untuk menyampaikannya," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.