Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Titiek Soeharto, Prabowo, dan Polemik Pagar Laut di Tangerang
Titiek Soeharto dan Prabowo sama-sama menginginkan usut tuntas soal polemik Pagar Laut di perairan Tangerang Banten.
Editor:
Hasanudin Aco
Titiek menegaskan sejatinya tidak ada yang perlu ditakuti pemerintah termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menangani perkara ini.
Termasuk terhadap ancaman dari Oligarki atau pemilik modal.
"Semua kementerian tidak perlu takut melawan Oligarki, karena kita DPR sebagai wakil rakyat kementerian juga menjalankan tugasnya juga untuk melaksanakan kepentingan rakyat juga, jadi saya rasa tak perlu," kata Titiek, yang juga mantan istri Prabowo Subianto ini.
Perintah Prabowo Subianto
Pada Senin 20 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta.
Pemanggilan menteri KKP guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten.
Usai menemui Prabowo, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.
“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.
Hal senada dikemukakan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Kata dia, Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra memerintahkan tidak hanya menyegel pagar laut yang belakangan viral di media sosial.
Prabowo juga memerintahkan pagar laut itu dicabut dan diusut siapa pelakunya.
Menurutnya, perintah tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran.
"Sudah, beliau sudah setuju pagar laut (disegel). Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Targetkan Seminggu Ini Terungkap
Dalam rapat di DPR kemarin, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengakui pemerintah belum mengetahui pemilik atau pemasang pagar laut.
"Jadi sampai dengan hari ini masih dalam proses penyelidikan," kata Trenggono.
Trenggono menyatakan, meskipun masyarakat menuntut pengusutan cepat terhadap pemilik pagar laut, tetapi prosesnya tidak mudah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.