Wawancara Eksklusif
VIDEO Kisah Nasaruddin Umar Ditunjuk Prabowo Jadi Menag: Mengira Hanya Diundang untuk Membaca Doa
"Dan jangan bermain-main dengan keringatnya orang miskin, sebab Tuhan nanti akan tersinggung," tambahnya.
Meskipun sempat merasa ragu, Nasaruddin akhirnya menerima permintaan tersebut.
Nasaruddin mengaku sempat menolak permintaan itu, namun Prabowo menilai sosoknya paling tepat untuk mengepalai Kementerian Agama.
Prabowo menilai Nasaruddin adalah sosok yang diterima oleh semua kalangan umat beragama di Indonesia.
"Jadi kami berharap banyak Pak Nasar, bisa memimpin Kementerian Agama ke depan. Dan ada kata-kata yang keluar, kami ingin menyejukkan bangsa Indonesia. Pak Nasar kan, cirinya itu menyejukkan," tutur Nasaruddin menurunkan perkataan Prabowo.
Biaya Haji 2025 Turun: Efisiensi dan Hemat Anggaran
Nasaruddin mengungkapkan kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Tahun 2025, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Biaya haji untuk jemaah reguler pada tahun 2025 ini dipatok sebesar Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp56,04 juta.
Penurunan ini, kata Nasaruddin, tetap berlaku meski kurs dolar yang ditetapkan lebih besar, yakni sekitar Rp16.200. Pada tahun lalu kurs dolar yang dijadikan standar Rp15.000.
Selain itu, nilai manfaat dari dana haji yang dikelola oleh juga turun menjadi 38 persen. Sementara tahun lalu sebesar 40 persen.
Selain itu, pajak-pajak di Arab Saudi juga meningkat akibat kebijakan baru, serta adanya kenaikan harga di dalam negeri.
Namun, di balik berbagai tantangan tersebut, Kementerian Agama telah berupaya maksimal untuk menekan biaya haji tanpa mengorbankan kualitas layanan.
"Kami melakukan penyisiran sampai ke tingkat yang lebih mikro. Kami lakukan penghematan-penghematan dan efisiensi di mana yang tidak perlu itu kami coret," tambah Nasaruddin.
Upaya efisiensi ini, lanjut Nasaruddin, tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan kepada jemaah haji.
"Tanpa mengancam pelayanan yang lebih baik. Tanpa mengurangi pelayanannya. Tanpa mengurangi kualitas," tegasnya, memastikan bahwa jemaah haji tetap akan menerima pelayanan yang optimal meskipun ada penurunan biaya.
Selain Bipih, hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama juga menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Ini lebih murah dibandingkan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.