Bantuan Langsung Tunai
Ciri-ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1, Ini Caranya agar Terdaftar sebagai Penerima
Inilah ciri-ciri NIK KTP yang menjadi penerima bansos PKH tahap 1 periode Januari-Maret 2025. Simak caranya agar menjadi penerima bansos.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
Selengkapnya, inilah cara cek ciri-ciri NIK KTP penerima bansos PKH Tahap 1:
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik lin tersebut di HP;
- Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Klik tombol CARI DATA;
- Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1
Agar terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1, masyarakat harus masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.
Untuk masuk ke dalam DTKS, ada dua cara yang dapat ditempuh oleh calon penerima bansos atau keluarga miskin dan rentan.
Mereka dapat mengusulkan kepesertaan melalui kelurahan atau kecamatan setempat atau Aplikasi Cek Bansos.
Demikian disampaikan Kemensos melalui akun Instagram resmi seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (31/1/2025).
Cara pendaftaran agar menjadi penerima bansos PKH tahap 1 sangatlah mudah.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK dan KTP lalu mendaftarkan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Play Store untuk HP Android dan App Store untuk HP iPhone.
Setelah mengunduh aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri menjadi penerima bansos lewat HP.
Inilah cara daftar agar mendapatkan bansos PKH tahap 1 lewat HP, dikutip dari akun Instagram Kemensos.
Baca juga: Cara Cek KTP Apakah Dapat Bansos PKH dan BPNT 2025 di HP Disertai Jadwal Pencairannya
Cara Daftar Bansos PKH Tahap 1 Lewat HP:
- Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.
- Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Ketuk tombol "Buat Akun Baru."
- Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
- Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
- Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
- Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Ketuk tombol "Tambah Usulan".
Selanjutnya, usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
Cara kedua yang dapat dilakukan adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan.
Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara offline:
- Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
- Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Tentang Bansos PKH Tahap 1
Diketahui, bansos PKH diberikan kepada kelompok rentan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga, memberikan penerima manfaat kesempatan untuk hidup lebih sejahtera dan mandiri.
Bansos PKH periode Januari 2025 akan disalurkan oleh Kemensos berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi (DTTKSE) yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.