Korupsi KTP Elektronik
Menteri Hukum: Ekstradisi Paulus Tannos Jadi Implementasi Perdana Perjanjian RI-Singapura
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memastikan proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan sesuai prosedur tanpa kendala berarti.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses ekstradisi Paulus Tannos menjadi implementasi pertama perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memastikan proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan sesuai prosedur tanpa kendala berarti.
Baca juga: Respons KPK Soal Kemungkinan Paulus Tannos Menang Sidang Ekstradisi di Singapura: Kita Tunggu Saja
"Enggak ada (kendala), itu soal waktu aja. Ini kan ada proseduralnya, mekanismenya ada, apalagi khusus dengan Singapura,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (1/2/2025).
“Sekali lagi saya katakan ini pertama kalinya implementasi perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura, ini pertama kalinya," ia menambahkan.
Baca juga: Tiba di Indonesia Paulus Tannos akan Langsung Ditahan, KPK dan Kejagung Langsung Koordinasi
Ia menyebut dokumen ekstradisi hampir rampung dan ditargetkan selesai paling lambat 3 Maret 2025.
"Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan. Begitu selesai, maka kemudian kita kirim ke otoritas yang ada di Singapura," katanya.
Namun, Paulus Tannos mengajukan gugatan ke pengadilan Singapura terkait keabsahan penangkapannya.
Ia menegaskan pemerintah tengah menyiapkan dokumen untuk menghadapi gugatan tersebut.
"Kita sebagai pihak yang akan meminta ekstradisi tentu harus memberikan keterangan kepada pihak pengadilan. Dan oleh karena itu dokumen yang sementara lagi kita siapkan," pungkasnya.
Korupsi KTP Elektronik
BREAKING NEWS: Setya Novanto Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Bebas Bersyarat |
---|
Perjalanan Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto Hingga Bebas Bersyarat Jelang HUT RI, Diwarnai Drama |
---|
KPK Masih Tunggu Proses Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura |
---|
Update Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Menteri Hukum: Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi |
---|
Mahkamah Agung Sunat Hukuman Setya Novanto, Sekjen Golkar: Kita Enggak Tahu, MA yang Memutuskan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.