Jumat, 15 Mei 2026

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Pekerja Rumah Kades Kohod Bantah Arsin Menghilang: Setiap Hari di Rumah

Keberadaan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, menjadi perdebatan sejumlah pihak. 

Tayang:
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
dok. Kompas/Acep Nazmudin
KONTROVERSI KADES KOHOD - Kepala Desa Kohod, Arsin, menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025). Keberadaan Arsin menjadi perdebatan sejumlah pihak, ia disebut menghilang sejak kasus pagar laut mencuat. 

Selain itu, Arsin memiliki sejumlah sepeda motor. 

Warga Kohod, Heri, bahkan menyebut rumah Kades Arsin sudah seperti showroom motor.

"Rumahnya seperti showroom motor," kata Heri, Selasa (21/1/2025). 

Menurut Heri, Kades Arsin mengoleksi sejumlah kendaraan tidak lama setelah dilantik menjadi Kepala Desa Kohod pada tahun 2021 lalu. 

Arsin Diperiksa KKP hingga Disurati Kejagung 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diketahui telah memeriksa Arsin. 

Menurut Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, pemeriksaan dilakukan pada Kamis (30/1/2025) di Kantor Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

"Pada 30 Januari 2025, KKP telah memanggil Kepala desa Kohod untuk dimintai keterangan," ujar Doni, Jumat (31/1/2025) dikutip dari Kompas.com. 

Baca juga: Video Pengakuan Warga Sebut Rumah Kades Kohod Bak Showroom, Isu Jual Rubicon dan Motor Mencuat

Selain Kades Kohod, KKP juga memeriksa 13 orang nelayan di hari yang sama.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirim surat untuk Kepala Desa Kohod, Arsin

Surat itu berupa surat permintaan kelengkapan dokumen terkait penyelidikan pembangunan pagar laut di Tangerang.

Dalam surat itu, disebutkan Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang dalam kurun waktu 2023-2024.

Tentang hal itu, dalam surat yang sama, Kejagung meminta Arsin melengkapi dokumen berupa buku Letter C tentang kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut.

"Secara proaktif sesuai kewenangan, kami melakukan pengumpulan data dan keterangan. Karena ini sifatnya penyelidikan, belum pro justicia. Jadi perlu kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis (30/1/2025). 

(Tribunnews.com/Milani/Fahmi Ramadhan) (KompasTV) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved