Jumat, 29 Mei 2026

WN Ukraina Dirampok Geng Rusia di Bali, DPR Desak Polisi Telusuri Senjata Api Pelaku

Anggota DPR minta polisi telusuri senjata api yang digunakan pelaku geng Rusia saat merampok WNA asal Ukraina di Bali, dari mana izin dan asal senjata

Tayang:
Tribunnews.com/Fersianus Waku
WNA KORBAN PERAMPOKAN - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, saat ditemui seusai rapat di Baleg, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga minta polisi telusuri senjata api yang digunakan pelaku geng Rusia saat merampok WNA asal Ukraina di Bali, dari mana izin dan asal senjata. (Fersianus Waku) 

Pasal itu mengatur tentang pemerasan dan kekerasan. 

Dikabarkan salah satu pelaku berhasil diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saat hendak kabur ke Dubai. 

WNA berinisial K yang ditangkap tanpa perlawanan sudah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Penangkapan 1 dari 9 terlapor ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 31 Januari 2025. 

"Iya benar (penangkapan,-Red), inisial K asal negara Rusia salah satu dari 9 orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP, semalam  pukul 19.00 WITA kami amankan di Bandara Ngurah Rai,'' ungkap Kabid Humas Polda Bali.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1073: 9 Orang Tewas dalam Serangan Rusia di Sumy

Direskrimum Polda Bali saat ini masih mendalami keterlibatan K dalam kasus kejahatan internasional yang menjadi atensi Kapolda Bali ini.

Polda Bali terus melakukan pengejaran terhadap 8 terlapor lainnya. 

"Saat ini yang bersangkutan sementara kami amankan di kantor Ditkrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," jelasnya. 

Ariasandy menjelaskan bahwa kasus tersebut melibatkan WNA ini berkaitan dengan aset Kripto, kini sudah ditangani dan menjadi atensi Kapolda Bali

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved