Sabtu, 27 September 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Ketua Badan Anggaran DPR: Alokasi Subsidi LPG 2025 Mencukupi, Masyarakat Tak Perlu Panik

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah angkat bicara perihal ramainya pemberitaan terkait kelangkaan tabung LPG 3 Kg di tengah tengah masyarakat. 

Dokumentasi pribadi untuk Tribun
SAID ABDULLAH - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu. Said meminta masyarakat tak perlu panik karena alokasi subsidi LPG 2025 mencukupi. 

Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga mengatakan, pelaksanaan kebijakan tersebut hendaknya mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli. 

Tak hanya itu, hendaknya program tersebut dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta.

Bisa dimulai dari daerah daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan diatas.

“Meskipun saat ini terjadi kelangaan LPG 3 Kg seperti yang terjadi di sejumlah daerah. Terhadap disejumlah daerah tersebut, Banggar DPR meminta pemerintah dan pertamina perlu memastikan jaminan subsidi LPG 3 terhadap rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil tetap terjangkau mereka, dengan menyiapkan tim darurat, agar jangan sampai mereka berlarut larut tidak mendapatkan LPG 3 Kg,” ujarnya.

Said menambahkan, untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG tepat sasaran, tidak di timbun dan tidak di oplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing masing. 

Baca juga: Polemik LPG 3kg Langka, Waka MPR: Pengecer Tetap Diperlukan Tapi Harus Didata

“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos LPG 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi LPG 3 Kg untuk rakyat,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan