Sabtu, 13 September 2025

Profil Menteri Agus Andrianto, Copot Petugas Imigrasi Bandara Soetta yang Terlibat Pungli

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dikabarkan telah mencopot sejumlah petugas imigrasi Bandara Soetta yang terlibat pemerasan.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
KOMPAS.com/Vitorio Mantalean
COPOT PETUGAS IMIGRASI - Foto Menteri Agus Andrianto selepas rapat kerja dengan Komisi XIII di Gedung MPR/DPR RI pada 5 November 2024. Berikut profil eks Kapolda Sumut dan Wakapolri tersebut. 

Agus Andrianto dikabarkan telah mencopot sejumlah petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap sejumlah Warga Negara China.

Pemberian sanksi terhadap petugas imigrasi Bandara Soetta itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan internal.

Hanya saja, ia menyebut tidak ada pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan.

Agus juga menegaskan bahwa sumber uang yang diduga berjumlah lebih dari Rp 32 juta itu merupakan uang tip dan bukan dari aksi pemerasan.

Baca juga: 60 Warga China Diduga Diperas Petugas Imigrasi Indonesia: Reaksi DPR, Menteri hingga Kemlu RI

Viral

Sebelumnya, dalam akun X milik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, ia mengunggah surat dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China di Indonesia.

Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta. 

Dalam surat tersebut, dilampirkan daftar kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. 

"Ini hanya lah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," bunyi surat yang tertulis dalam bahasa Inggris itu.  

Isi surat itu juga mengungkap adanya 44 kasus pemerasan.

Dari 44 kasus pemerasan itu terdapat Rp 32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China. 

Dalam surat itu, Kedubes China juga menyertakan contoh kasus pemerasan di Bandara Soekarno Hatta tahun 2024–2025. 

Misalnya, petugas Imigrasi yang terlibat pemerasan, berdasarkan transfer bank, petugas tersebut berinisial DAS. Uang dikembalikan (RMB) senilai Rp 1.600.000 

Penumpangnya atas nama Zhao Qiu dengan nomor penerbangan MF868. 

Orang tersebut tiba di Bandara Internasional Jakarta pada 20 Februari 2024 pukul 06:00 pagi. 

Selain itu, ada 43 penumpang lain dari berbagai penerbangan. 

 

(Tribunnews.com/David Adi, Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan