Kamis, 18 September 2025

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cek Nama Terdaftar di DTKS atau Tidak untuk Dapat Bansos PKH, BPNT, PIP, KIP Kuliah 2025

Inilah cara cek apakah nama Anda terdaftar di DTKS atau tidak untuk mendapatkan bansos PKH, BPNT, PIP, hingga KIP Kuliah 2025. 

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
kemensos.go.id
LOGO DTKS - Logo Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang diambil di situs Kemensos, Selasa (4/2/2025). Inilah cara cek apakah nama Anda terdaftar di DTKS atau tidak untuk mendapatkan bansos PKH, BPNT, PIP, hingga KIP Kuliah 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dari kelompok rentan dan miskin.

Misalnya bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Syarat utama seseorang atau keluarga untuk mendapatkan bansos seperti PKH, BPNT, PIP, hingga KIP Kuliah adalah terdaftar di DTKS

Apa Itu DTKS?

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS merupakan data acuan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial (bansos) yang bersumber APBN dan APBD kepada masyarakat, baik yang berbasis keluarga maupun perorangan.

DTKS juga digunakan sebagai data terpadu penerima bansos bagi kementerian atau lembaga lain.

Cara Cek Nama Terdaftar di DTKS atau Tidak

Cara cek apakah nama kita terdaftar di DTKS atau tidak, dapat dilakukan lewat HP di situs Cek Bansos Kemensos.

Masyarakat hanya memasukkan nama dan alamat sesuai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.

Inilah cara cek nama terdaftar di DTKS atau tidak:

  1. Akses situs Cek Bansos Kemensos atau klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa;
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  6. Klik tombol CARI DATA;
  7. Lihat hasil pencarian.

Bagi masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS, situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan halaman "Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)".

Baca juga: Ciri-ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1, Ini Caranya agar Terdaftar sebagai Penerima

Termasuk tabel daftar bansos yang pernah disalurkan Kemensos seperti PKH, BPNT, PBI-JKN, BLT BBM, dan lainnya.

Sementara bagi masyarakat yang namanya tidak ada di DTKS, maka tampilan yang muncul adalah "Tidak Terdapat Peserta / PM."

Cara agar Terdaftar di DTKS

Bagi masyarakat yang namanya tidak ada dalam DTKS, maka dapat mengusulkan secara mandiri.

Ada dua cara untuk mendaftar DTKS, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos dan pergi ke kelurahan atau kecamatan setempat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan