Intip Koleksi Kendaraan Komeng yang Tak Dapat Mobil Dinas, Nilainya Tembus Rp 1,3 Miliar
Anggota DPD, Komeng tidak mendapatkan mobil dinas dan pilih pakai Jeep pribadi. Selain Jeep, Komeng juga punya sejumlah mobil. Nilainya Rp 1,3 miliar.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Artis sekaligus anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Alfiansyah Komeng mengaku tidak mendapatkan mobil dinas seperti menteri atau anggota DPR RI.
"DPD enggak dikasih mobil," kata Komeng, Senin (3/2/2025) dikutip dari Kompas.com.
Alih-alih membeli mobil baru, Komeng menggunakan kendaraan pribadinya untuk menunjang aktivitasnya sebagai anggota DPD RI.
"Iya (pakai) mobil pribadi," ucapnya.
Ia juga mengaku lebih sering menggunakan mobilnya yang bermerk Jeep untuk beraktivitas.
Komeng memang tidak mengungkapkan Jeep seperti apa yang dipakainya.
Namun berdasarkan LHKPN, Komeng memiliki satu unit mobil Jeep Compass Longitude 1.4 tahun 2019 bernilai Rp 385 juta.
Selain Jeep, pelawak yang dikenal dengan jargon "Uhuy" itu rupanya memiliki 5 kendaraan lain dan kesemuanya mobil.
Sehingga total mobil yang terparkir di garasi Komeng sebanyak 6 unit dengan nilai tembus Rp 1,3 miliar. Atau tepatnya Rp 1.357.000.000.
Mobil Jeep memang menjadi kendaraan termahal yang dimiliki Komeng. Di bawahnya Jeep, ada mobil minibus Hyundai H-1 tahun 2017 yang nilainya mencapai Rp 300 juta.
Koleksi mobil lain yang dipunyai Komeng adalah Daihatsu Luxio dan Suzuki.
Baca juga: Harga Jeep Milik Komeng Lebih Mahal Ketimbang Uang Muka Mobil Dinas dari DPD, Selisih Rp235 Juta
Dari ke-6 mobil tersebut, 2 di antaranya didapat Komeng dari hadiah dan sisanya adalah hasil sendiri.
Selengkapnya, berikut daftar koleksi kendaraan Komeng dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
- MOBIL, JEEP COMPASS LONGITUDE 1.4 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 385.000.000
- MOBIL, DAIHATSU LUXIO 1.5 X A/T MOBIL PENUMPANG Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 135.000.000
- MOBIL, SUZUKI XL7415F GX 4X2 M/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 179.000.000
- MOBIL, HYUNDAI H-1 MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
- MOBIL, SUZUKI MOBIL PENUMPANG Tahun 2024, HADIAH Rp 179.000.000
- MOBIL, SUZUKI MOBIL PENUMPANG Tahun 2024, HADIAH Rp 179.000.000
Dapat Rp 100 Juta untuk Beli Mobil
Walau tak dapat mobil dinas, tapi Komeng dan anggota DPD lainnya diberikan uang di muka sebesar Rp 100 juta untuk membeli mobil sendiri.
"Kalau DPD untuk mobil itu hanya dapat uang muka untuk beli mobil Rp 100 juta (setelah dipotong pajak)," ujar Komeng.
Ia menjelaskan, sebenarnya jumlah uang yang didapat itu dianggarkan Rp 150 juta per orang. Namun, setelah dipotong pajak, uang muka ini sisanya Rp 100 juta.
Sementara itu, Komeng mengaku saat ini tengah memodif mobil Daihatsu Luxio miliknya.
Mobil itu nantinya juga akan menjadi salah satu mobil dinas.
Namun karena belum selesai, Komeng kini menggunakan mobil Jeep-nya.
Dia mengaku tidak mendapatkan tunjangan transportasi tambahan setelah tidak mendapatkan mobil dinas.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.