Selasa, 19 Agustus 2025

Kabar Artis

DPR Sorot Ricuh Sidang Razman Vs Hotman Paris di PN Jakarta Utara, Minta MA Ambil Langkah Tegas

DPR minta MA mengambil langkah tegas terkait ricuh saat sidang pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di PN Jakarta Utara.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
RAZMAN VS HOTMAN - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallodi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Ia meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil langkah tegas, buntut ricuh saat sidang pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

"Padahal dia sudah mempersiapkan live tiktok. Udah disiapkan berbagai live. Dia kecewa, dia tidak bisa lagi bergaya," ungkap Hotman.

"Padahal aku aja nggak tahu alasan hakim itu banyak masalah asusila, sehingga perlu, tidak boleh diviralkan. Jadi sangat logis," lanjutnya.

Kondisi tersebut kemudian membuat Razman terus memaksa agar sidang digelar secara terbuka untuk umum.

Namun majelis hakim tetap pada keputusannya.

"Dia maksa terus, dia maksa seolah-olah pengadilan yang punya nenek moyangnya. Padahal nenek moyangnya jauh di Sumatera Barat sana Itu pemicunya. Dia ngotot terus, ngotot terus," ujarnya.

Hingga akhirnya sidang berlangsung ricuh dimana Razman mendatangi Hotman dan menyentuh pundaknya.

Kondisi ruang sidang memanas, Hotman menerangkan salah satu tim kuasa hukum Razman sempat naik ke meja.

"Bagaimana seorang pengacara sangat kasar begitu huru hara di depan persidangan, bahkan satu pengacaranya naik ke meja, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja dengan memakai jubah advokat," jelas Hotman.

Dalam kericuhan tersebut Hotman kemudian tidak meladeninya.

Namun, pengacara kondang ini langsung melaporkan tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya ke Mahkamah Agung (MA).

Hotman Paris kemudian berharap laporan ini bisa diterima dengan baik oleh MA untuk melarang Razman Arif Nasution berada di semua Pengadilan.

“Dalam sejarah pengadilan Indonesia, belum pernah ada pengacara yang menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja sidang. Saya sudah melaporkannya kepada Ketua Mahkamah Agung agar orang itu dilarang praktek di seluruh pengadilan Indonesia,” ujar Hotman Paris di Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).

Tidak hanya itu, Hotman meminta pihak pengadilan melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena dianggap membuat kericuhan dalam sidang yang diharuskan tertutup.

“Saya juga meminta pengadilan agar melaporkan mereka ke polisi karena membuat kericuhan di dalam persidangan merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Insiden ini kemudian diharapkan bisa dipertanggungjawabkan oleh Razman dan tim.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan