Rabu, 20 Agustus 2025

Kabar Artis

DPR Sorot Ricuh Sidang Razman Vs Hotman Paris di PN Jakarta Utara, Minta MA Ambil Langkah Tegas

DPR minta MA mengambil langkah tegas terkait ricuh saat sidang pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di PN Jakarta Utara.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
RAZMAN VS HOTMAN - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallodi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Ia meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil langkah tegas, buntut ricuh saat sidang pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo, meminta Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah tegas terkait ricuh saat sidang pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Rudianto menegaskan, Mahkamah Agung harus menjaga marwah lembaga peradilan.

Sebab insiden ricuh dalam persidangan merusak kesakralan lembaga peradilan.

"Kenapa? Karena hakim ini, lembaga perlindungan ini adalah lembaga sakral yang harus dijaga kesakralannya. Kenapa? Karena hukuman kepada orang bersalah atau tidak bersalah, itu yang menentukan, kalau di akhirat kan Tuhan, (kalau di bumi) yang menentukan adalah hakim," kata Rudianto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Rudianto menduga ada sikap tidak adil yang dilakukan hakim dalam sidang tersebut, yang membuat kericuhan terjadi.

Misalnya apakah jalannya sidang tersebut terbuka atau digelar secara tertutup.

Baca juga: Penjelasan Razman Nasution soal Ngamuk di Persidangan, Akui Sudah Bersikap Santun di Hadapan Hakim

"Contoh, terjadi perdebatan sidangnya dibuka atau tertutup. Ya kan harusnya kalau itu tindak pidana yang bukan kesusilaan, itu harusnya dibuka saja," ujarnya.

"Terbuka supaya orang bisa mengakses, melihat langsung, dan bisa mengontrol bila mana ada penyimpangan yang dilakukan oleh atau sikap yang tidak fair, tidak adil, yang dilakukan oleh majelis hakim," imbuhnya.

Sebagai anggota DPR yang bermitra dengan yudikatif, Rudianto kembali meminta MA untuk mengambil langkah tegas terhadap kericuhan sidang tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Bongkar Kelakuan Razman Ngamuk di Ruang Sidang, Injak Meja hingga Hina Hakim Ketua

"Makanya harus pimpinan Mahkamah Agung, dalam hal ini Ketua Mahkamah Agung Pak Sunarto, harusnya mengambil langkah-langkah tegas, langkah-langkah yang bisa menjaga marwah, kewibawaan, kehormatan pengadilan," ujarnya.

Kronologis Kericuhan Sidang Razman Nasution Versi Hotman Paris

Kericuhan terjadi dalam sidang pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Sidang dugaan pencemaran nama baik ini beragendakan keterangan saksi dari pihak pelapor yakni Hotman Paris terhadap terdakwa Razman Arif Nasution.

Adapun pemicu awal kericuhan tersebut dimana Razman Arif Nasution meminta sidang digelar secara terbuka.

"Pemicu awalnya, dia keberatan kalau sidangnya tertutup. Dia melawan hakim, padahal itu kan kewenangan hakim. Saya nggak tahu, aku juga nggak tahu bahwa bakal sidang tertutup," kata Hotman Paris di kawasan Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).

Namun hakim tetap dalam keputusan sidang digelar secara tertutup. Ini kemudian membuat pengacara Vadel Badjideh itu kecewa.

"Padahal dia sudah mempersiapkan live tiktok. Udah disiapkan berbagai live. Dia kecewa, dia tidak bisa lagi bergaya," ungkap Hotman.

"Padahal aku aja nggak tahu alasan hakim itu banyak masalah asusila, sehingga perlu, tidak boleh diviralkan. Jadi sangat logis," lanjutnya.

Kondisi tersebut kemudian membuat Razman terus memaksa agar sidang digelar secara terbuka untuk umum.

Namun majelis hakim tetap pada keputusannya.

"Dia maksa terus, dia maksa seolah-olah pengadilan yang punya nenek moyangnya. Padahal nenek moyangnya jauh di Sumatera Barat sana Itu pemicunya. Dia ngotot terus, ngotot terus," ujarnya.

Hingga akhirnya sidang berlangsung ricuh dimana Razman mendatangi Hotman dan menyentuh pundaknya.

Kondisi ruang sidang memanas, Hotman menerangkan salah satu tim kuasa hukum Razman sempat naik ke meja.

"Bagaimana seorang pengacara sangat kasar begitu huru hara di depan persidangan, bahkan satu pengacaranya naik ke meja, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja dengan memakai jubah advokat," jelas Hotman.

Dalam kericuhan tersebut Hotman kemudian tidak meladeninya.

Namun, pengacara kondang ini langsung melaporkan tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya ke Mahkamah Agung (MA).

Hotman Paris kemudian berharap laporan ini bisa diterima dengan baik oleh MA untuk melarang Razman Arif Nasution berada di semua Pengadilan.

“Dalam sejarah pengadilan Indonesia, belum pernah ada pengacara yang menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja sidang. Saya sudah melaporkannya kepada Ketua Mahkamah Agung agar orang itu dilarang praktek di seluruh pengadilan Indonesia,” ujar Hotman Paris di Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).

Tidak hanya itu, Hotman meminta pihak pengadilan melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena dianggap membuat kericuhan dalam sidang yang diharuskan tertutup.

“Saya juga meminta pengadilan agar melaporkan mereka ke polisi karena membuat kericuhan di dalam persidangan merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Insiden ini kemudian diharapkan bisa dipertanggungjawabkan oleh Razman dan tim.

“Udah deh, jangan jadi pengecut. Kalau berani naik ke meja sidang, ya jangan lari dari tanggung jawab,” katanya.


Sementara itu, Razman Nasution memberi penjelasan melalui postingan di Instagram.

Razman Nasution meminta publik untuk menyoroti cara dirinya saat memohon kepada Majelis Hakim.

Dijelaskan Razman Nasution, dirinya sempat memohon kepada Majelis Hakim agar persidangan tetap digelar secara terbuka.

"Coba diamati bagaimana DR. RAN memohon kepada Majelis Hakim agar sidang terbuka untuk umum dan boleh live seperti 3x sidang sebelumnya," jelas Razman dalam unggahan Instagramnya, @razmannasution71 dikutip Jumat (7/2/2025).

Sedangkan Ketua Mejelis Hakim disebut Razman tetap bersikeras melanjutkan persidangan digelar secara tertutup.

Padahal Razman sendiri mengaku sudah bersikap santun di hadapan Majelis Hakim.

"Tapi Ketua Majelis bersikeras agar sidang tertutup, dengan mengangkat kedua tangannya dan itu sgt santun tapi Ketua Majelis malah menskor sidang," bebernya.

Dari situ lah para tim hukum Razman naik pitam, lantaran menilai tak ada keadilan di dalam persidangan.

"Itulah pemicu marahnya para tim hukum yang melihat ada ketidakadilan oleh Ketua Majelis," katanya.

Razman kemudian menyinggung sikap dari Majelis Hakim.

Dikatakan Razman, bahwa Majelis Hakim seharusnya tidak boleh merasa berkuasa meskipun sedang memimpin jalannya sidang.

"Perlu diingat bahwa Ketua dan Anggota Majelis Hakim tidak boleh diktator dan merasa paling berkuasa meskipun sedang memimpin sidang."

"Apalagi saat ini hakim hakim sedang disorot karena menyalahgunakan kekuasaan," katanya.

Razman juga menegaskan, pihaknya berniat persidangan bisa berjalan dengan semestinya dan terbuka untuk umum.

"Karena itu marilah kita sama sama berjalan sesuai koridor hukum agar kebenaran materil dapat ditemukan," kata Razman.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan