Pelaku Penyebar Deepfake AI Catut Wajah Presiden Prabowo Raup Untung Rp 65 Juta, Terungkap Modusnya
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang berinisial JS atas dugaan tindak pidana penipuan dengan aplikasi Deepfake AI
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi, nomor LP/A/3/I/ 2025, SPKT, Direktorat Tindak Pidana Siber BARESKRIM Polri, tanggal 14 Januari 2025.
Yang bersangkutan memakai wajah Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan konten bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Modusnya tersangka AMA mencantumkan nomor Whatsapp agar korban yang membutuhkan bantuan pemerintah menghubungi.
Korban kemudian diminta untuk melakukan transfer sejumlah uang.
Tersangka mendapatkan keuntungan Rp30 juta terhitung sejak empat bulan terakhir.
Adapun aksi penipuan menggunakan aplikasi Deepfake AI, diakui oleh tersangka sudah dilakukan sejak 2020.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.