Distribusi Elpiji 3 Kg
Bahlil Singgung Kadernya di DPR Karena Tak Pasang Badan soal Polemik Gas Melon
Pimpinan Komisi XII DPR Bambang Patijaya ditegur Bahlil lantaran dianggap tidak pasang badan atau membela Bahlil dalam polemik gas LPG 3 kg.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Theresia Felisiani
"Pemangkasan mata rantai distribusi di tingkat pengecer dilakukan tanpa persiapan infrastruktur yang memadai. Ini seperti orang yang biasanya beli beras di warung, kini harus beli langsung di gilingan padi," ujar legislator Partai NasDem ini.
Akibat pembatasan itu, Sugeng menyayangkan, masyarakat jadi kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg.
Mereka seperti dipaksa mencari dan menyerbu pangkalan gas LPG 3 kg.
"Kebijakan ini pada dasarnya bertujuan baik, yakni untuk memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Tapi, pelaksanaannya yang tiba-tiba tanpa uji coba lapangan justru menimbulkan kekacauan di masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Bahlil Minta Maaf Usai Kontroversi LPG 3 Kg: Jangankan Popularitas, Nyawa pun Saya Siap Berikan
Menurut Sugeng, secara volume pasokan gas LPG 3 kg sebenarnya tetap tersedia di Indonesia.
Namun, karena perubahan distribusi yang mendadak, terjadi fenomena 'panic buying' yang berujung pada antrean panjang dan kelangkaan.
"Tanpa sosialisasi dan mekanisme pengganti yang jelas, masyarakat kebingungan. Kementerian ESDM seharusnya melakukan simulasi terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan ini agar tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan, subsidi LPG 3 kg dalam APBN 2025 mencapai Rp87 triliun. Nilai subsidi tersebut, merupakan salah satu alokasi subsidi energi terbesar.
"Oleh karena itu, segala perubahan dalam distribusi harus dirancang matang agar tepat sasaran tanpa merugikan masyarakat kecil. Mereka sangat bergantung pada gas subsidi tersebut," ujarnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, anggota KomisiXII DPR RI Mulyadi, menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan lagi pengecer menjual elpiji 3 kg.
Dikatakan legislator Partai Demokrat itu, nantinya pengecer akan menjadi sub pangkalan.
"Namanya aja berubah dari pengecer menjadi sub pangkalan. Artinya itu hanya penyempurnaan sisi administratif, bukan perubahan tata pelaksanaan operasional," kata Mulyadi.
Baca juga: PDIP Minta Prabowo Evaluasi Menterinya yang Gagap Ikuti Irama Presiden, Sindir Kebijakan Bahlil
Mulyadi menegaskan, kebijakan ini sebenarnya tidak mengubah tata pelaksana operasional dari penjualan elpiji 3 kg.
Hanya saja, status pengecer yang berubah menjadi sub pangkalan, dan terdata oleh sistem di Pertamina.
Sehingga nantinya jumlah tabung elpiji 3 kg beserta harganya akan bisa dikontrol pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.