Minggu, 31 Agustus 2025

Profil dan Sosok

Profil Irjen Krisno Siregar, Gubernur Akpol yang Keluarkan 4 Taruna Imbas Asusila, Hartanya Rp11 M

Irjen Krisno Siregar, Gubernur Akpol, telah mengeluarkan 4 taruna Akpol karena terlibat kasus asusila. Ini profil dan sosok Krisno Siregar.

Tribunnews/ Naufal Lanten
PERWIRA TINGGI POLRI - Foto Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Krisno H Siregar saat masih berpangkat Brigjen di Jakarta Pada Selasa (5/7/2022). Berikut profil dan sosok Gubernur Akpol yang mengeluarkan 4 taruna karena kasus asusila itu. 

Krisno Siregar merupakan alumni Akpol tahun 1991, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Berbagai jabatan strategis di Polri pun juga sudah pernah ia emban.

Polisi dengan nama lengkap Krisno Halomoan Siregar ini tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Madiun Kota (2010) dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya (2011).

Baca juga: Polisi di Aceh yang Diduga Paksa Kekasih Aborsi Pernah Lakukan Kekerasan Saat Taruna

Selain itu, ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Wakapolres Metro Tangerang Kota (2012) dan Dirresnarkoba Polda Sulawesi Utara (2013).

Karier Irjen Krisno H Siregar makin moncer setelah ia didapuk sebagai Dirreskrimum Polda Sulut pada 2014.

Pada 2015, ia lalu dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Satu tahun kemudian, Krisno Siregar dipercaya untuk menempati posisi Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Setelah itu, ia ditugaskan menjadi Sespuslitbang Polri pada 2017.

Pada 2018, Krisno dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Baca juga: Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.

Semenjak itu, karier alumni Akpol 1991 ini terus meroket.

Menilik kehidupan pribadinya, Irjen Krisno Halomoan Siregar lahir di Medan, Sumatera Utara (Sumut), 24 Desember 1969.

Krisno memiliki seorang istri bernama Evi Monike Saragi.

Sementara itu, mengintip harta kekayaannya, Krisno Siregar tercatat memiliki total harta sebesar Rp11 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 13 Maret 2024.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan