Kantor Kementerian ATR BPN Kebakaran
Hasil Pemeriksaan Labfor terkait Kebakaran Kementerian ATR/BPN Diperkirakan Rampung Pekan Ini
Hasil pemeriksaan Labfor Mabes Polri terkait kebakaan Kementerian ATR/BPN dimungkinkan akan rampung paling lambat pekan ini.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN Risdianto Prabowo Samodro menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait kebakaran yang terjadi di Kantor Humas Kementerian ATR/BPN.
Hasil pemeriksaan tersebut dimungkinkan akan rampung dalam waktu dekat atau paling lambat pekan ini.
Baca juga: Kebakaran di Kantor Kementerian ATR/BPN, Risdianto Pastikan Tak Satupun HGB dan HGU Ikut Terbakar
"Insyaallah minggu ini (hasil dari Labfor Mabes Polri akan keluar)," kata Risdianto saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (10/2/2025).
Meski begitu, dirinya enggan membeberkan secara detail kapan tanggal dari hasil tersebut akan keluar.
Risdianto hanya membeberkan dugaan awal dari terjadinya kebakaran karena adanya korsleting listrik di salah satu meja pegawai Humas.
"Penyebab kebakaran saat ini diduga dari korsleting listrik di bawah meja," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN mengungkapkan, hingga kini terkonfirmasi ada beberapa berkas yang turut terbakar dalam insiden kebakaran di Kantor Humas, Kementerian ATR/BPN pada, Sabtu (8/2/2025) malam.
Adapun berkas yang terbakar kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN Risdianto Prabowo Samodro yakni berkaitan dengan administrasi kehumasan.
"Berkas yang terbakar terkait administrasi kehumasan," kata Risdianto saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (10/2/2025).
Baca juga: Penyebab Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Polisi: Kami Masih Tunggu Hasil Olah TKP Puslabfor
Dengan begitu, Risdianto memastikan tidak ada berkas apapun yang kaitannya dengan sertifikat tanah atau segala hal yang bersangkutan terhadap polemik saat ini.
Dia menyatakan, tidak ada satupun berkas terkait Hak Guna Bangun (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) terbakar dalam insiden ini.
"Dan tidak ada kaitannya dengan berkas yang saat ini sedang viral, tidak ada berkas HGB ataupun HGU disitu," kata dia.
Pasalnya, yang terbakar kata Risdianto hanya di sekitaran ruang kerja humas bukan di bagian lain.
"Karena itu ruangan Humas (Hubungan Masyarakat)," kata dia.
Sementara itu, saat ini pihaknya kata Risdianto masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri untuk mengetahui lebih detail penyebab dari kebakaran tersebut.
"Labfor Bareskrim Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan, dimulai dari kemarin siang, kita masih menunggu hasilnya," tandas Risdianto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.