Pengakuan Ted Sioeng Menyerahkan Diri di China Dibantah Pihak Bank
Ted Sieong diketahui sempat menjadi buronan kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Interpol melalui red notice. Kemudian
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
"Izin tinggalnya pakai Belize, bukan Indonesia. Kan menjelaskan dia memang penipuan. Kalau dia memang dari Indonesia, nggak mungkin dia bisa ke China. Pakai paspornya paspor Belize dia," tutur Tony.
Sedangkan Sarifuddin Sudding selaku pemilik Sudding dan partner membantah pernyataan Ted Sioeng tersebut.
"Yang pasti bukan saran dari law firm Sudding and partner," kata Sudding yang juga anggota DPR komisi III itu, ketika dikonfirmasi wartawan.
Ted Sieong diketahui sempat menjadi buronan kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Interpol melalui red notice. Kemudian Ted Sioeng tertangkap oleh Kepolisian China dan selanjutnya diserahkan ke Hubinter Polri sebagai tahanan buronan internasional Polri.
Diketahui juga jika Ted Sioeng sudah eksis sejak 1980-an. Pada tahun itu, Ted dikenal dengan nama Gatot Sundut, yang merujuk dari tindakan yang diduga kerap mengakali klaim asuransi dengan merusak aset seperti menenggelamkan kapal yang dimiliki.
Disebut sempat menjadi target aparat saat Orde Baru, Ted melarikan diri ke luar negeri.

Di Amerika Serikat, Ted disebut bermasalah soal dugaan pemalsuan rokok dan dugaan suap. Ia akhirnya dinyatakan persona non-grata di AS, dan selanjutnya pergi ke China lewat Hong Kong dan Makau diduga dengan memakai paspor palsu.
Baca juga: Ternyata Senjata yang Tewaskan Bos Rental Mobil Tangerang Milik Sertu Akbar, Ajudan Pangkolinlamil
Meski sempat tertangkap, diduga kedekatan dengan pejabat lokal membuat Ted Sioeng aman di China.
Ia kemudian kembali ke Indonesia dan memperoleh kewarganegaraan dengan nama Ted Sioeng.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.