Profil dan Sosok
Sosok Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Hartanya Rp 1 M
Teguh Harianto adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat vonis Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Vonis terhadap terdakwa dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, diperberat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara pada tingkat banding.
Ketua Majelis Hakim PT Jakarta, Teguh Harianto mengatakan bahwa Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama.
Selain vonis kurungan penjara, Harvey Moeis juga didenda Rp1 miliar dengan subsider 8 bulan kurungan jika tidak membayar uang pengganti.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Selain itu, majelis hakim PT Jakarta juga memperberat hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.
Apabila suami dari Sandra Dewi ini tidak membayarnya dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita untuk negara.
"Dan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar hakim Teguh.
Baca juga: BREAKING NEWS: PT DKI Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis dari 6,5 Tahun Jadi 20 Tahun Penjara
Lantas, seperti apa sosok Teguh Harianto? Berikut profilnya.
Sosok Teguh Harianto
Dikutip dari situs resmi PT Jakarta, Teguh Harianto tercatat aktif menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta sejak 2022.
Pangkat dan golongannya yakni Pembina Utama (IV/e) dengan NIP 195901111986121001.
Sementara jenjang pendidikan terakhir yang ditempuh Teguh adalah S-2.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Teguh harianto, S.H., M.Hum.
Dalam rekam jejak kariernya, Teguh juga tercatat pernah mengemban tugas sebagai hakim Tipikor.
Selain itu, ia juga pernah bertugas sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang.
Menilik harta kekayaannya, Teguh Harianto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 16 Januari 2024.
Harta terbanyak Teguh berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di Bogor senilai Rp800 juta.
Selanjutnya, disusul dari harta kendaraan mobil dan motor total sebesar Rp193 juta.
Teguh juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp23 juta dan kas sebesar Rp5 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Teguh Haryanto.
Baca juga: Sindiran Prabowo dan Hukuman Harvey Moeis yang Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 193.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
2. MOBIL, HONDA JAZZ MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
3. MOTOR, KAWASAKI NINJA RR SEPEDA MOTOR Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
4. MOTOR, KAWASAKI NINJA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 28.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 23.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.021.000.000
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 1.021.000.000
(Tribunnews.com/Rakli/Fahmi Ramadhan)
Sumber: TribunSolo.com
Profil dan Sosok
Sosok Indri Wulandari, Istri Angga Raka Prabowo Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
---|
Profil Sarah Sadiqa, Kepala LKPP yang Baru Pengganti Hendrar Prihadi |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
---|
Sosok Rohmat Marzuki, Bendahara DPD Gerindra Jateng Resmi Jadi Wamenhut, Baru Dilantik |
---|
Profil Angga Raka, Resmi Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.