Profil dan Sosok
Profil Sarah Sadiqa, Kepala LKPP yang Baru Pengganti Hendrar Prihadi
Sarah Sadiqa dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan Kabinet Merah Putih yang dikemas dalam Reshuffle Jilid III, Rabu (17/9/2025).
Dalam reshuffle kali ini, Presiden Prabowo melantik dua menteri dan tiga wakil menteri.
Selain itu, Prabowo juga mengukuhkan sejumlah pejabat tinggi negara.
Pelantikan pejabat tinggi negara tersebut didasarkan pada Keppres No. 97/P Tahun 2025 dan Keppres 152/TPA Tahun 2025.
Adapun salah satu pejabat tinggi negara yang dilantik yakni Sarah Sadiqa yang akan menjalankan tugas sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sarah Sadiqa menggantikan posisi Hendrar Prihadi, mantan Wali Kota Semarang sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP) sebagai Kepala LKPP sebelumnya.
Baca juga: Belum Genap Setahun Menjabat, Prabowo 3 Kali Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Menteri yang Diganti
Profil dan rekam jejak
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Sarah Sadiqa merupakan seorang birokrat yang kini resmi menjabat sebagai Kepala LKPP.
Perempuan kelahiran Jakarta, 18 Januari 1970 itu, bukan sosok baru di LKPP.
Ia sempat menjabat Plt Ketua LKPP sebelum Hendrar Prihadi menjabat.
LKPP merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Lembaga ini bertugas melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Jejak Karier
Sarah Sadiqa mengawali karier profesionalnya sebagai Staf Perencana Pendanaan Pembangunan Luar Negeri di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 1996.
Pada tahun 2005, ia ditugaskan di Pusat Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bappenas, yang kemudian berkembang menjadi LKPP.
Ia berkontribusi dalam perancangan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk sistem e-catalog dan e-purchasing.
Sarah Sadiqa tercatat sudah bekerja di LKPP selama 17 tahun. Berikut posisi yang pernah ia jabat selama di LKPP:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.