Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Merasa Difitnah, Kades Kohod Arsin Laporkan Media ke Dewan Pers atas Dugaan Pemberitaan Hoaks
Kades Kohod Arsin melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers atas dugaan pemberitaan hoaks, selama ini diam karena mengaku tak mau memperumit keadaan.
Saat itu ada Ketua RT dan RW setempat juga yang ikut menyaksikan penggeledahan.
Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas.
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ucap salah satu anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut, Senin.
“(Pengadilan Negeri Tangerang) menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang),” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi.
Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan.
Keberadaan Kades Arsin Masih Misterius
Hingga kini keberadaan Arsin masih misterius setelah ramainya kasus pagar laut di Tangerang tersebut.
Mengenai keberadaan Arsin itu, Yunihar hanya mengatakan bahwa kliennya tersebut masih berada di Indonesia.
Saat penggeledahan dilakukan, kata Yunihar, Arsin tidak ada di rumah karena sedang menghadiri agenda di luar kota.
"Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar kota," ujar Yunihar kepada wartawan di Kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/2/2025).
Karena misteriusnya keberadaan Arsin itu, warga Desa Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin.
Hal tersebut dilakukan untuk upaya mengantisipasi jika nanti Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, dijadikan buron oleh polisi.
Adapun Gerakan Tangkap Arsin itu dibentuk oleh kelompok Laskar Jiban.
Ketua Laskar Jiban Aman Rizal mengatakan bahwa anggotanya ada sebanyak 400 orang, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi pagar laut berada.
"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam.
Aman pun menyebutkan saat ini Arsin sudah tidak ada di Desa Kohod dan mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Kejaksaan Agung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.