Profil dan Sosok
Sosok Syofia Tambunan, Hakim yang Dilaporkan Razman Nasution ke Komisi Yudisial, Punya Harta Rp4,2 M
Simak profil Syofia Tambunan yang bakal dilaporkan Razman Nasution ke Komisi Yudisial, lengkap dengan rincian harta kekayaannya
Penulis:
Ika Wahyuningsih
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Nama seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Syofia Tambunan saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.
Hal ini lantaran Syofia Tambunan diadukan Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY).
Pengaduan tersebut soal dugaan pelanggaran kode etik dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Razman Nasution pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Razman Nasution tidak terima karena majelis hakim menetapkan sidang tertutup untuk umum saat Hotman Paris diperiksa sebagai saksi.
Aduan itu dilayangkan Razman Nasution beserta tim kuasa hukumnya ke Komisi Yudisial pada Senin (10/2/2025), dilansir Tribun Jakarta.
Lantas, siapa Syofia Tambunan sebenarnya?
Beirkut Tribunnewsrangkum terkait sosok Syofia Tambunan, hakim yang dilaporkan Razma Nasution ke Komisi Yudisial:
Syofia Tambunan memiliki nama lengkap Hj. Syofia Marlianti Tambunan, S.H., M.H.
Syofia Tambunan merupakan seorang hakim yang lahir di Sibolga pada 1 Maret 1968.
Saat ini, Syofia Tambunan menyandang status sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Jakarta Utara (PN Jakut).
Ia menjadi PNS sejak Maret 1996.
Pendidikan
Dilansir situs Ikahi, Syofia Tambunan mengenyam pendidikan dasar di tahun 1981.
Kemudian ia melanjutkan di sekolah menengah pertama pada tahun 1987 dan SMA di 1990.
Setelah lulus, Syofia Tambunan melanjutkan studi S-1 jurusan Ilmu Hukum di Universitas Bung Hatta pada 1993.
Pada 2015, Syofia Tambunan kembali melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara jurusan Hukum.
Dikutip dari Surya, Syofia Tambunan memiliki banyak pengalaman dengan sejumlah tugas di berbagai daerah.
Syofia Tambunan pernah bertugas di PN Pontianak. Kemudian ia bertugas di PN Jakarta Utara.
Baca juga: Sumpah Advokat Dibekukan MA, Razman Arif Nasution: Keputusan DPN Peradi Bersatu Jadi Pegangan Saya
Syofia Tambunan juga sempat diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mempawah pada tahun 2016 silam.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 22 Januari 2025/Periodik - 2024, harta kekayaan Syofia Tambunan ada di angka Rp 4.235.351.842.
Dalam LHKPN tersebut, Syofia Tambunan diketahui memiliki hutang sebanyak Rp 190.000.000.
Harta terbanyak Syofia Tambunan ada di aset tanah dan bangunan senilai Rp 1.950.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan Syofia Tambunan dikutip dari e-LHKPN miliknya :
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.950.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 178 m2/69 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 155 m2/120 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 551.500.000
1. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
2. MOBIL, TOYOTA AGYA Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000
3. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
4. MOTOR, HONDA KHARISMA Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000
5. MOBIL, TOYOTA RAIZE Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 230.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 227.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 650.807.042
F. HARTA LAINNYA Rp 1.046.044.800
Sub Total Rp 4.425.351.842
III. UTANG Rp 190.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 4.235.351.842
(Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.