Kamis, 28 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Video Respons KPK usai Kalahkan Hasto: Panggilan & Upaya Paksa Sekjen PDIP Jika Dibutuhkan

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

TRIBUNNEWS.COM - PN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan respons pada Kamis (13/2/2025).

Dikutip dari Kompas.com, Setyo mengatakan putusan hakim membuktikan bahwa tindakan penyidik menangani kasus Hasto sudah sesuai aturan yang berlaku.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan