Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Video Respons KPK usai Kalahkan Hasto: Panggilan & Upaya Paksa Sekjen PDIP Jika Dibutuhkan
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Penulis:
Reka Alfa Dwi Putri
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - PN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan respons pada Kamis (13/2/2025).
Dikutip dari Kompas.com, Setyo mengatakan putusan hakim membuktikan bahwa tindakan penyidik menangani kasus Hasto sudah sesuai aturan yang berlaku.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.