Profil dan Sosok
Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M.
Romli Atmasasmita seorang akademisi, guru besar, dan dosen senior bidang Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran (Unpad).
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Profesor Doktor atau Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M. adalah seorang akademisi, guru besar, dan dosen senior bidang Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran (Unpad).
Romli Atmasasmita lahir di Cianjur, Jawa Barat, 1 Agustus 1944.
Saat ini, ia telah berusia 80 tahun.
Romli Atmasasmita memulai kariernya dengan menjadi dosen tetap di Unpad pada 1971.
Seiring berjalannya waktu, karier Romli makin cemerlang.
Dikutip dari situs Ikatan Alumni Unpad, selama di Unpad, Romli tercatat pernah menjadi Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Unpad (1976-1980) dan Pembantu Dekan Fakultas Hukum Unpad (1983-1989).
Sementara itu dalam kariernya, Romli Atmasasmita juga pernah dipercaya untuk menjadi Dirjen Hukum dan Perundang-undangan, Departemen dan Hukum dan Perundang-undangan pada 1998 hingga 2000.

Baca juga: Romli Atmasasmita Menolak Jadi Saksi Meringankan, Pihak Firli Bahuri Cari Sosok Pengganti
Selain itu, ia juga pernah menjadi Dirjen Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan HAM pada 2000 hingga 2002.
Pada 2002, ia lalu diutus menjabat sebagai Kepala Badan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan HAM.
Tak hanya itu, Romli juga pernah tercatat aktif sebagai anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) pada 2005 hingga 2008.
Dalam pendidikannya, Romli telah lulus meraih gelar Sarjana Hukum di Unpad pada 1969.
Dikutip dari Wikipedia, ia juga berhasil meraih gelar Mater of Laws dari University of California pada 1981.
Sementara gelar doktoral S3 didapat Romli dari Universitas Gadjah Mada pada 1996.
Romli mendapat gelar profesor setelah ia dikukuhkan menjadi Guru Besar Pidana Unpad.
Baca juga: Setelah Alex Marwata, Prof Romli Atmasasmita Juga Menolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Kasus Sisminbakum
Pada 2009, Romli Atmasasmita dijatuhi vonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena kasus korupsi Proyek Sistem Admintrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkumham.
Dilansir dari Kompas.com, Romli didakwa Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.
Dalam kasus ini, Romli Atmasasmita dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman 5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Pada dakwaan JPU, terdakwa diduga telah menerima dana akses fee pada Sisminbakum sebanyak Rp1,3 miliar.
JPU menyebut akses fee dari Sisminbakum sejak April 2001 sampai November 2008 mencapai angka Rp420 miliar.
Dari jumlah itu, JPU menyebutkan Rp379 miliar diterima oleh PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) sebagai rekanan proyek Sisminbakum.
Dana itu juga mengalir ke Koperasi Pengayoman Dephuk dan HAM sebesar Rp18 miliar dan Dirjen AHU sebesar Rp18 miliar.

Baca juga: Respon Mahfud MD Terhadap Tudingan Romli Atmasasmita soal Pasal Fitnah dan UU ITE
Meski begitu, Romli berhasil dinyatakan lepas di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 2010.
Hakim MA menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan tindak pidana korupsi yang dilakukan Romli.
Dengan begitu, Romli Atmasasmita diputus lepas dari semua tuntutan hukum oleh Mahkamah Agung.
Pengalaman internasional
Berikut daftar jabatan yang pernah diemban Romli Atmasasmita di level internasional.
- Ketua Delegasi RI pada ASEAN Senior Law Official Meeting (ASLOM) Juni 1989 di Singapura
- Anggota Delegasi RI ke Konferensi Global Antikorupsi, 24-26 Februari 1999, di Washington DC, Amerika Serikat
- Ketua Delegasi RI pada Preperation Meeting untuk Konferensi TOC-Wina di Bali 1999
- Ketua Delegasi RI ke Konferensi Asia-Pasifik tentang Money Laundering, 4-6 Agustus 1999 di Manila, Filipina
- Ketua Delegasi RI pada Konferensi PBB untuk membahas draft Konvensi mengenai Pemberantasan Kejahatan Transnasional Terorganisir, di Wina-Austria, Juni 1999 dan 4-8 Juni 2000
- Ketua Delegasi RI pada sidang Ad Hoc Committee on the Negotiation of the United Nations Convention Against Corruption, di Wina-Austria tahun 2000 s/d tahun 2003
- Ketua Delegasi RI pada ASEAN Senior Law Official Meeting (ASLOM), tanggal 14-18 Juni 2002 di Bangkok
- Chairman Sidang ASEAN Legal Officer Program, Juli 2003.
Sumber: IKA Unpad, Wikipedia, Kompas.com
(Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com)
Sumber: TribunSolo.com
Profil dan Sosok
Profil Suyudi Ario Seto, Resmi Jabat Kepala BNN RI, Kini Berpangkat Jenderal Polisi Bintang Tiga |
---|
Profil Brigjen Pol Hengki, Kapolda Banten yang Anggotanya Diduga Pukuli Pelajar dan Wartawan |
---|
Profil Rio Ngumoha, Pahlawan Liverpool saat Bungkam Newcastle United |
---|
Profil Jazlyn Kayla Firyal, Sergio Ramos-nya Timnas Putri Indonesia di Piala AFF Wanita U16 2025 |
---|
Sosok Agus Eko, Eselon II di Pati Dicopot Jabatannya Jadi Staf Biasa oleh Bupati Sudewo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.