Minggu, 28 September 2025

Aksi Pengemudi Ojol

Sambangi Pendemo di Depan Kantornya, Wamenaker Noel Ingatkan Aplikator Ojol: Jangan Disuspend Mereka

Dalam orasinya, Noel menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh awak ojek online dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak boleh disanksi.

Fahdi/Tribunnews
DEMO OJEK ONLINE - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel di atas mobil komando saat aksi demonstrasi ojek online di depan Kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (17/2/2025). Noel menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh awak ojek online dilindungi oleh undang-undang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel menyambangi para driver atau pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Noel yang tiba sekira 11.10 WIB di Kantor Kemenaker langsung menaiki mobil komando para pendemo.

Dalam orasinya, Noel menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh awak ojek online dilindungi oleh undang-undang.

"Kita berharap demonstrasi ini jangan menjadi hal yang menakutkan. Karena apapun yang dilakukan oleh kawan-kawan ojek online adalah bentuk aspirasi yang harus diperjuangkan oleh kawan-kawan ojek online itu sendiri," ujar Noel dari atas mobil komando.

Baca juga: 5 Fakta Demo Driver Ojol Hari Ini: Tuntut THR, Off Bid Massal, Wamenaker Temui Driver

Dirinya meminta para aplikator ojek online untuk tidak memberikan sanksi kepada para awal ojek online yang melakukan aksi demonstrasi ini.

"Jadi, para aplikator untuk memahami bahwa demonstrasi dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi di republik ini. Jadi tidak boleh ada nanti ketika kawan-kawan aksi kemudian pulang dari aksi ini ada yang namanya sanksi atau suspend. Jika ada itu, laporkan ke kita. Setuju? Setuju," seru Noel.

Seperti diketahui, massa dari sejumlah organisasi driver ojek online melakukan demonstrasi di depan Kantor Kemenaner.

Para demonstran menuntut THR, potongan aplikator, hingga hak lainnya.

Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi yang tertulis di kardus-kardus.

Kardus-kardus itu bertuliskan di antaranya "THR: Hak Ojol, Taksi, Kurir Online".

Selain itu ada juga kardus yang tertulis "Lindungi driver online perempuan!!! Berikan hak-hak khusus kepada Lady Ojol dalam bekerja", "Hak cuti driver perempuan", "Ojol= Pekerja, Bukan Mitra", "Hapuskan potongan aplikator", "Kemitraan Biang Kerok", dan "Jam kerja 8 jam".

Terlihat juga kardus bertuliskan "Tolak suspend putus mitra", "Cuti haid driver perempuan", dan Hapus double order".

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan