Sabtu, 23 Agustus 2025

Retret Kepala Daerah

Ketua Komisi II DPR Tak Setuju Retret Kepala Daerah Dibatalkan Meski Telan Anggaran Rp 13 Miliar

DPR tak setuju terhadap usulan pembatalan retret atau pembekalan bagi seluruh kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
PERSIAPAN JELANG PELANTIKAN - Sejumlah kepala daerah terpilih mengikuti pengarahan dan gladi pelantikan kepala daerah di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Rencananya setelah pelantikan, para kepala daerah itu akan melakukan retret di Akmil Magelang. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, tak setuju terhadap usulan pembatalan retret atau pembekalan bagi seluruh kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025.

Rifqi mengatakan kegiatan tersebut memiliki manfaat yang lebih besar dibanding kritik terhadap anggaran Rp 13 miliar yang dialokasikan untuk program tersebut.

"Lebih banyak manfaatnya retret itu dibanding kemudian hanya kita kritik soal Rp 13 miliar yang kemudian menjadi anggaran bagi retret," kata Rifqi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).


Menurutnya, selama ini sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah sering menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan program nasional.

Rifqi menjelaskan, dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan hanya sistem presidensial yang harus diperkuat, tetapi juga peran pemerintah pusat yang dipimpin oleh presiden. 

Karenanya, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota memiliki tugas utama menerjemahkan visi nasional ke tingkat daerah.

"Retret itu fungsinya adalah untuk menyamakan visi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Bahkan, juga antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota," ujar Rifqi.

Rifqi menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendapatkan tambahan anggaran dari rekonstruksi anggaran yang baru saja disetujui Komisi II DPR. 

Dia meminta agar kebijakan ini dilihat dari sisi manfaatnya, bukan sekadar besaran dana yang digunakan.

"Jadi saya kira kalau optik yang digunakan adalah efisiensi anggaran, saya akan membela Kemendagri dengan Rp 13 miliar itu," ucap Rifqi.

Sebab, kata Rifqi, kegiatan retret kepala daerah memiliki manfaat yang sangat besar ketimbang mudaratnya.

"Jadi lihatlah kebijakan ini dari sisi mudarat dan manfaatnya. Jauh lebih besar manfaatnya dibanding kemudian kita hanya mengkritik angka dana yang digunakan untuk retret," tegasnya.

Minta Dibatalkan

Terpisah, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mendesak pemerintah untuk membatalkan kegiatan retret kepala daerah.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan