Sabtu, 23 Agustus 2025

Retret Kepala Daerah

Ketua Komisi II DPR Tak Setuju Retret Kepala Daerah Dibatalkan Meski Telan Anggaran Rp 13 Miliar

DPR tak setuju terhadap usulan pembatalan retret atau pembekalan bagi seluruh kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
PERSIAPAN JELANG PELANTIKAN - Sejumlah kepala daerah terpilih mengikuti pengarahan dan gladi pelantikan kepala daerah di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Rencananya setelah pelantikan, para kepala daerah itu akan melakukan retret di Akmil Magelang. 

Ray mengungkapkan setidaknya lima alasan mengapa retret kepala daerah di Akmil Magelang harus dibatalkan.

Pertama, kegiatan ini bertentangan dengan kebijakan efisiensi yang tengah didorong Presiden Prabowo Subianto.

Kedua, menurut Ray, tujuan dan target retret ini tidak jelas. Meskipun diklaim sebagai upaya sinkronisasi pusat dan daerah, materi yang disampaikan justru bernuansa militerisme. 

"Ketiga, materi yang disampaikan tidak berfokus pada tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. 

"Padahal, inilah sebenarnya materi yang paling prinsipil disampaikan, yakni keahlian, kepedulian para kepala daerah pada tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, yakni transparan, dialogis, partisipatif, anti korupsi," kata Ray dalam keterangannya, Selasa.

Keempat, dia menyoroti administrasi pembiayaan yang tidak konsisten.

Awalnya, biaya kegiatan ini disebut berasal dari dana sharing antara pusat dan daerah, tetapi kemudian berubah menjadi sepenuhnya ditanggung APBN.

"Pengadministrasian yang bolak balik seperti ini, sudah tidak layak terjadi di level pemerintahan baik daerah maupun pusat. Khususnya yang berhubungan dengan dana negara. Cara kerja yang memperlihatkan ketidakprofesionalan," tegas Ray.

Kelima, retret ini akan berlangsung selama tujuh hari, yang menurut Ray terlalu lama dan berisiko mengganggu tugas utama para kepala daerah yang baru menjabat.

"Tentu saja, waktu selama 7 hari itu sangat penting bagi para kepala daerah untuk mulai aktif mengerjakan kewajiban mereka sebagai kepala daerah. Mengambil waktu 7 hari untuk retret, rasanya terlalu berlebihan," ungkapnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan