Retret Kepala Daerah
Pramono Tiba di Jogja di Tengah Instruksi Megawati Minta Kepala Daerah PDIP Tunda Retret
Teka-teki keikutsertaan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dalam kegiatan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, belum terjawab.
TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki keikutsertaan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dalam kegiatan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, belum terjawab.
Sebagai informasi, retret yang digelar selama sepekan itu sedianya diikuti seluruh kepala dan wakil kepala daerah digelar mulai, Jumat (21/2/2025).
Namun, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi agar kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan.
Pramono lagi-lagi juga memilih enggan berkomentar terkait kedatangannya di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, DIY, pada Sabtu (22/2/2025) pukul 13.20 WIB tadi.
Ia enggan merespons saat ditanya apakah kedatangannya untuk mengikuti retret.
Pramono hanya melemparkan senyum dan menaikkan telapak tangan beberapa kali.
"Bismillahirrahmanirrahim," ucap Pramono singkat sembari berjalan menuju Toyota Alphard, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai tujuannya, ia menyatakan, hendak berkunjung ke kampung halamannya di Yogyakarta.
"Mau naik mobil. Saya kan orang Jogja, bapak ibu saya dimakamkan di sini," katanya.
Diketahui, sebanyak 47 kepala daerah tidak hadir pada retret yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Enam kepala daerah absen karena alasan kesehatan dan keperluan keluarga.
Baca juga: Pramono Anung Tiba-tiba Membisu Tak Ingin Komentari Retret di Magelang
Sementara kepala daerah yang hadir ada 448 orang.
Enam kepala daerah yang tidak hadir sudah mengajukan izin resmi, sementara 49 orang lainnya belum memberikan konfirmasi kehadiran.
Ketidakhadiran sejumlah kepala daerah ini diduga terkait Megawati yang meminta para kadernya yang menjadi kepala daerah menunda kehadiran di retret.
Diduga instruksi tersebut terkait penahanan Sekjen PDI Perjuangan(PDIP), Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.