Efisiensi Anggaran Pemerintah
HNW: Efisiensi Anggaran di Kementerian Agama Tidak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Haji
Ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran tersebut harus dilakukan secara selektif dan tidak boleh mengganggu hal-hal yang bersifat prinsip.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan pandangannya terkait efisiensi anggaran 2025 yang diterapkan di Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, meskipun pemotongan anggaran di berbagai sektor memang diperlukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk efisiensi, namun hal ini tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan yang berkaitan dengan haji, pendidikan, dan kebutuhan pokok rakyat.
Baca juga: DPR RI Efisiensi Anggaran hingga Rp 1,3 Triliun, Adies Kadir Mengeluh: Bingung Bayar Gaji Pegawai
Hal itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI itu saat wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com pada Jumat (21/2/2025).
"Ya, pertama memang tidak bisa dipungkiri bahwa kita berada dalam satu sistem negara di mana ada eksekutif, ada legislatif, di mana kemudian kewenangan membuat undang-undang ataupun kebijakan tentang APBN itu prinsipnya ada di eksekutif," kata HNW, sapaan akrabnya.
Baca juga: Baru Dilantik, Dedi Mulyadi Wacanakan Wajib Militer untuk Siswa SMA di Jabar-Siap Efisiensi Anggaran
HNW menjelaskan bahwa Presiden sebagai bagian dari eksekutif telah mengeluarkan instruksi mengenai efisiensi anggaran, yang berdampak pada pemotongan anggaran di berbagai lembaga negara, termasuk di MPR, DPR, dan seluruh kementerian.
"Eksekutif dalam konteks ini, presiden sudah membuat inpres yang secara umum atau secara prinsip berlaku pada seluruh lembaga negara termasuk di eksekutif, legislatif, judikatif, bahkan juga kami di MPR juga terkena potongan 50 persen. Di PR secara keseluruhan juga terkena pemotongan sampai 1, berapa triliun begitu," ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran tersebut harus dilakukan secara selektif dan tidak boleh mengganggu hal-hal yang bersifat prinsip dan terkait langsung dengan pelayanan kepada rakyat, seperti pendidikan dan penyelenggaraan ibadah haji.
"Memang dalam keputusan itu kan juga ditegaskan bahwa prinsip dari efisiensi itu adalah untuk hal-hal yang tidak menyentuh hajat prinsip daripada rakyat, tapi itu hal-hal yang bersifat sekunder, termasuk perjalanan dinas, termasuk juga yang terkait dengan pembelian alat-alat kantor, terkait juga mungkin sebagian seminar, sebagian focus group discussion, dan lain sebagainya," ucapnya.
Terkait dengan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji, Hidayat menyebutkan bahwa meskipun ada pemotongan anggaran, hal tersebut tidak boleh mengurangi kualitas penyelenggaraan haji.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 3 Februari lalu, telah disepakati bahwa pemotongan anggaran tidak boleh menyentuh sektor-sektor utama yang penting bagi rakyat, seperti pendidikan, KIP Madrasa, dan BOS.
"Pada tanggal 3 Februari yang lalu, sudah disepakati bahwa ada pemotongan, tetapi disepakati bahwa pemotongan atau efisiensi anggaran itu tidak boleh dalam konteks yang prinsip, menyentuh hal-hal yang terkait dengan masalah pendidikan, yang terkait dengan masalah termasuk KIP Madrasa, BOS, dan lain sebagainya. Termasuk bila itu terkait dengan haji, maka tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dan penyelenggaraan haji," katanya.
HNW juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini pembahasan mengenai pemotongan anggaran tersebut masih berlangsung.
Dalam rapat sebelumnya, Kementerian Agama baru bisa menyisir pemotongan anggaran hingga angka Rp 7,2 triliun.
"Sampai hari ini saya kira belum pada tingkat final, 14,2 triliun itu finalnya bagaimana pemotongan? Karena kemarin dalam rapat tanggal 3 Februari itu, pihak kementerian agama baru bisa menyisir di angka 7,2 triliun," ujarnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan pemotongan anggaran yang terkait dengan biaya haji, yang memang memiliki unsur perjalanan dinas.
Baca juga: Kementerian Agama Terkena Efisiensi Rp 12 Triliun, Menag: Salah Satu yang Paling Banyak Potongan
Namun, Hidayat menekankan bahwa pemotongan harus dilakukan secara rasional dan tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan haji.
"Memang ada unsur perjalanan dinas di sana, termasuk juga para pendamping, termasuk juga para pihak yang nanti mungkin termasuk juga amirul hajj dan lain sebagainya. Kalau pemotongan itu tetap sebagaimana semula, memang akan banyak dampaknya. Tapi kita sempat dialog dengan Dirijen Penyelenggara Haji dan Umroh, dan dia menyampaikan bahwa ini memerlukan sebuah pendetilan," kata dia.
Dengan begitu, HNW memastikan bahwa pemotongan anggaran akan dilakukan secara selektif, sehingga kualitas pelayanan haji tetap terjaga.
"Saya tetap berkeyakinan bahwa pada ujung akhirnya pemotongan itu akan selektif, memang hal-hal yang tidak bisa terhindarkan seperti berhaji itu, ya dia memang ada unsur perjalanan dinasnya, tapi tentu tidak bisa kemudian disamakan dengan perjalanan dinas yang lain," tandasnya.
Efisiensi Anggaran Pemerintah
Komisi II soal Kemendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel: Jalan Tengah Agar Industri Tak Lumpuh |
---|
PHRI Berharap Pemerintah Segera Ambil Langkah Strategis di Sektor Perhotelan |
---|
Banyak Hotel Dijual di Toko Online Gara-gara Pengetatan Anggaran Pemerintah |
---|
Rapat di Komisi III DPR, Kalemdiklat Curhat Anggaran Pendidikan Polri Tahun 2025 Turun Signifikan |
---|
DPR Dukung Pemerintah Jika Mau Terapkan Efisien Anggaran Lagi di 2026 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.