Profil dan Sosok
Profil Bernhard Malau, Kapolres Labuhanbatu Diperiksa Propam, Diduga Terima Uang dari Bandar Narkoba
Berikut profil dari Bernhard Malau yang merupakan Kapolres Labuhanbatu dan kini diperiksa Propam karena diduga menerima uang dari bandar narkoba.
Lalu, jabatan sebagai Kapolres Labuhanbatu diembannya sejak 19 Februari 2023 menggantikan AKBP James Hutajulu.
Di sisi lain, Bernhard sempat mengaku cita-cita sebenarnya bukan untuk menjadi polisi, tetapi justru ingin menjadi tentara.
Namun, mimpinya tersebut ternyata tidak disetujui orang tua.
"Dulu saya ingin jadi TNI, tetapi orangtua enggak setuju, dan akhirnya saya masuk polisi dari Akpol. Saya angkatan 2004. Ya sudahlah memang udah panggilan hidup, dan saya menikmatinya," kata Bernhard pada 12 Maret 2018 lalu.
Hanya saja, setelah menjalankan tugas selama belasan tahun sebagai anggota Korps Bhayangkara, Bernhard mengaku tak menyesal.
Dia menganggap pilihannya saat ini sebagai polisi adalah jalan hidupnya.
"Polisi ini adalah pilihan hidup. Walaupun dulunya ingin jadi TNI, tapi inilah hidup saya. Keluarga saya ada di Langkat, dan saya pun menikmati," ujarnya lagi.
Pengakuan Endar soal Setor Uang ke Polres Labuhanbatu

Sebelumnya beredar video pada 31 Januari 2025 lalu yang diduga direkam setelah Endar selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.
Dalam narasinya, Endar meminta agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan tindakan.
Ia meminta Presiden membasmi oknum-oknum nakal agar tidak ada lagi polisi yang nekat bermain dengan narkotika.
Endar bahkan mengaku menyetor uang sebesar Rp 160 juta tiap bulannya ke polisi di Polres Labuhanbatu.
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp1 60 juta setiap bulannya," kata Endar Muda Siregar dari balik jeruji sel.
Ia membeberkan, pembagian uang tersebut dengan rincian dibagi-bagi di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.
"Yang Rp80 juta, untuk Kasat. Kategorinya 'ketua kelas', kemudian untuk Kanit Rp20 juta, dan untuk tim Rp8 juta per bulan," ungkap Endar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.