Efisiensi Anggaran Pemerintah
Sebastian Salang: Efisiensi Anggaran Kebijakan Setengah Hati dan Pemerintah Lakukan Standar Ganda
Sebastian Salang menilai, instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran menilai kebijakan itu setengah hati.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Global Strategi Riset Indonesia (GSRI), Sebastian Salang menilai, Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran menilai kebijakan itu setengah hati.
Diketahui pemerintah melakukan efisiensi di tingkat kementerian dan lembaga mencapai Rp256 triliun, sementara pemotongan anggaran untuk daerah sekitar Rp50 triliun.
Sebastian mencontohkan pemotongan anggaran di daerah yang dinilai kurang tepat karena sebagian besar dana yang dipangkas berkaitan dengan infrastruktur dan konektivitas, seperti pembangunan jalan dan jembatan.
"Padahal, banyak daerah yang saat ini terdampak musim hujan dengan infrastruktur yang rusak," kata Salang saat penandatanganan MoU GSRI dengan XYZ Creatif Media di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Bastian juga mengungkapkan adanya 17 kementerian dan lembaga tidak mengalami pemotongan anggaran menunjukkan adanya standar ganda dalam kebijakan efisiensi ini.
"Jika dilakukan secara adil, sebenarnya ada potensi efisiensi tambahan hingga Rp150 triliun," kata Bastian.
Ia juga menyinggung masalah tumpang tindih program yang memiliki tujuan serupa tetapi tersebar di berbagai kementerian, menyebabkan duplikasi anggaran.
"Contohnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki setidaknya empat program serupa yang berjalan bersamaan," katanya.
Dikatakannya, jika efisiensi ini benar-benar dilakukan dengan serius, anggaran bisa lebih efektif, tidak terjadi pemborosan, dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Salang melakukan analisis anggaran ke dalam beberapa klaster berdasarkan besarnya alokasi anggaran.
Klaster pertama adalah pendidikan, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp700 triliun.
Program-program terkait pendidikan tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk bank.
Namun, masalah utama yang dihadapi adalah kevalidan data untuk memastikan siapa yang benar-benar menerima manfaat dari program-program ini.
Berdasarkan data yang ditetapkan oleh Bappenas, untuk membiayai satu mahasiswa kuliah, ditetapkan anggaran Rp7 juta per semester.
"Jika angka ini dikalikan dengan total mahasiswa di Indonesia, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, maka kebutuhan anggaran diperkirakan Rp163 triliun," katanya.
Efisiensi Anggaran Pemerintah
Komisi II soal Kemendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel: Jalan Tengah Agar Industri Tak Lumpuh |
---|
PHRI Berharap Pemerintah Segera Ambil Langkah Strategis di Sektor Perhotelan |
---|
Banyak Hotel Dijual di Toko Online Gara-gara Pengetatan Anggaran Pemerintah |
---|
Rapat di Komisi III DPR, Kalemdiklat Curhat Anggaran Pendidikan Polri Tahun 2025 Turun Signifikan |
---|
DPR Dukung Pemerintah Jika Mau Terapkan Efisien Anggaran Lagi di 2026 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.