Menko Cak Imin Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hilang pada 2026 dengan DTSEN
Menko PM, Cak Imin meyakini kemiskinan ekstrem dapat dihilangkan dalam satu tahun ke depan dengan menggunakan sistem DTSEN.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan ihwal pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.
Dengan menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Cak Imin yakin kemiskinan ekstrem dapat dihilangkan pada kurun waktu satu tahun ke depan.
Hal itu ia sampaikan dalam jumpa pers usai melaksanakan rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait penyempurnaan DTSEN.
"Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional mutlak dibutuhkan agar akurasi rakyat masyarakat yang dalam posisi miskin ekstrem itu betul-betul bisa tertangani dengan tepat, cepat, dan sesuai dengan target kita ingin menghilangkan kemiskinan ekstrem maksimal 2026," ujar Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Ia menjelaskan, saat ini DTSEN dalam proses penyempurnaan yang mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan data, keakuratan, keamanan, hingga pembaruan data.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan infrastruktur digital guna mendukung sistem ini secara lebih optimal.
Kemudian, untuk memastikan keamanan data masyarakat, pemerintah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Soal keamanan dan kerahasiaan data, Pak Kepala BSSN hadir dan kemudian memberikan rekomendasi penting,” pungkasnya.
(*)
Cak Imin Ajak 313 Anak Yatim Doakan Keselamatan Bangsa hingga Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sekjen PKB Raih Gelar Doktor di Universitas Pertahanan, Ini Respons Cak Imin dan Ma'ruf Amin |
![]() |
---|
Cak Imin Paparkan Strategi Pemerintah untuk Dorong Masyarakat 'Naik Kelas' |
![]() |
---|
Cak Imin: Masyarakat Punya Hak Demo, Tapi Kalau Anarkis Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Ditanya Kabar Sri Mulyani Mundur dari Kabinet, Cak Imin: Ah Nggak Tahu Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.