Senin, 8 Juni 2026

Retret Kepala Daerah

Bima Arya Jamin Retret Kepala Daerah Sesuai Aturan dan Transparan: Kami Siap Laporkan Secara Detail

Wamendagri mengeklaim retreat kepala daerah bersih dari dugaan korupsi sebagaimana yang dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Tayang:
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie
DUGAAN KORUPSI RETRET - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pelaksanaan retret bagi kepala daerah merupakan amanat dari Undang-Undang, Jumat (21/2/2025). Wamendagri mengeklaim retreat kepala daerah bersih dari dugaan korupsi sebagaimana yang dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengklaim, pelaksanaan retreat kepala daerah Pilkada 2024, bersih dari dugaan korupsi.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat atau orientasi kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

Mengenai hal ini, Bima memastikan, retret kepala daerah dilaksanakan sesuai aturan dan transparan.

"Kami pastikan bahwa semuanya transparan, semuanya sesuai aturan. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersih dan transparan," kata Bima Arya saat ditemui di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). 

Lalu, terkait penggunaan anggarannya, Bima membantah pendanaan retret kepala daerah itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Dia mengatakan bahwa seluruh pelaksanaan menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Enggak ada dari APBD, semuanya dari APBN kecuali transportasi para kepala daerah ke lokasi tertentu dari APBD seperti lazimnya kegiatan kepala daerah kalau ada acara pemerintah pusat," jelasnya.

Bima pun mengaku siap apabila diminta melaporkan penggunaan dana retreat kepala daerah secara detail ke KPK. 

"Kami memastikan semuanya transparan dan kami siap untuk menyampaikan itu, laporan itu secara detail," ucapnya.

Mensesneg Sebut Pelaksanaan Retret Kepala Daerah Tak Langgar Aturan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengaku tidak mempermasalahkan jika warga melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah ke KPK.

Pasalnya, Prasetyo meyakini bahwa semua proses pelaksanaan retret itu sudah sesuai aturan dan tidak ada yang dilanggar.

Baca juga: Mensesneg Tak Masalah Warga Laporkan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah: Tidak Ada yang Dilanggar

Bahkan, Prasetyo berani buka-bukaan soal kegiatan retret kepala daerah tersebut.

"Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan."

"Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, dilansir Kompas.com.

Sebelumnya, kegiatan retret kepala daerah ini disorot karena penunjukkan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved