Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Anak Bos Rental Tegas Tak Ingin Pembunuh Ayahnya Dihukum Ringan, Sekalipun Ada Santunan Rp 100 Juta
Agam, anak dari bos rental Ilyas Abdurrahman menegaskan tak ingin pembunuh sang ayah dihukum ringan. Hal itu dikatakan Senin (3/3/2025)
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Agam Muhammad Nasrudin, anak bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, menegaskan tak ingin oknum TNI pembunuh sang ayah dihukum ringan.
Sekalipun adanya santunan dari TNI Angkatan Laut (AL) yang disebut-sebut senilai Rp 100 juta.
Agam bahkan mengancam akan mengembalikan santunan tersebut, jika hukuman para pelaku diberi keringanan.
Agam pun menceritakan saat-saat diberitahu soal adanya santunan dari TNI AL.
Di mana santunan itu tidak diterima langsung olehnya, Agam pun menghubungi sang ibu menanyakan hal itu.
Lantas Agam memberikan saran kepada ibunya untuk menerima jika bentuknya santunan.
"Saya menyarankan ke ibu kalau misalkan untuk santunan saja, kalau terima ya terima saja, tetapi kalau untuk meringankan terdakwa saya enggak terima," ungkap Agam, dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer Jakarta II-08, Senin (3/3/2025), mengutip Kompas.com.
Agam tak rela para pelaku diberi keringanan hukuman setelah tega menghabisi nyawa ayahnya.
"Bila disuruh mengembalikan saya bersedia supaya tidak meringankan terdakwa," ucap Agam.
Diketahui mulanya, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman menanyakan soal kebenaran santunan itu kepada salah satu anak Ilyas bernama Agam.
"Ada kunjungan silaturahmi dan pemberian santunan oleh Danpus Kopaska yang didampingi Sansat Kopaska dan Komandan KRI Bontang di kediaman korban Ilyas," tanya Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.
Baca juga: Oknum TNI Pembunuh Bos Rental Bantah Todongkan Pistol: Kami Tidak Melakukannya
"Kegiatan di kediaman korban meninggal pada intinya memberikan santunan duka cita kepada istri Ilyas Rp 100 juta rupiah. Setelah itu Dankopaska dan rombongan meninggalkan kediaman. Apakah benar terjadi kunjungan?" lanjut dia.
Saat santunan diberikan, kedua anak korban tidak berada di rumah dan baru mengetahui adanya pemberian santunan ketika dihubungi oleh sang ibu.
"Waktu pemberian santunan, waktu itu kami lagi diperiksa di Puspomal, nah waktu itu keadaan kan mau tahlilan nah ibu nelpon ke kami, ini ada dari TNI kata ibu tapi enggak pakai seragam," ungkap Agam.
Lalu, Agam saat itu bertanya kepada ibunya melalui telepon maksud anggota TNI tersebut mendatangi rumahnya.
"Terus maksudnya apa Bu? 'Dia memberi santunan', ibu saya merasa takut menerima, apakah ini akan meringankan tersangka," ucap Agam.
Saat itu ibunda Agam langsung memanggil ketua RT agar bisa menyaksikan hal tersebut.
"Langsung memanggil RT untuk menyaksikan hal tersebut, jadi kalau untuk meringankan tersangka kami tidak menerima," tutur Agam.
"Terus ibu saya menanyakan lagi, 'ini untuk apa?' Untuk santunan saja kata anggota TNI AL," ujar Agam.
Tangis Oknum TNI Pembunuh Bos Rental, Akui Tak Berniat Membunuh
Diberitakan sebelumnya, oknum TNI AL, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo menangis, mengakui penyesalan telah menewaskan Ilyas Abdurrahman.
Penyesalan itu dikatakannya dalam sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Bambang mengaku tak ada niatan untuk membunuh.
Dirinya mengakui kala itu tidak berniat melakukan kejahatan.
Namun Bambang mengaku saat itu dirinya berniat membantu rekannya yakni terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan yang tengah mencari mobil.
Bambang juga menyebutkan saat kejadian orang tuanya baru saja meninggal dunia, mengutip YouTube Kompas TV.
"Karena pada saat itu orangtua kami baru 20 hari meninggal dunia dan pada malam itu niatnya kami bukan membuat kejahatan hanya membantu mencarikan mobil," ujar Bambang.
Bambang mengucapkan penyesalan atas perbuatannya yang berakibat hilangnya nyawa Ilyas.
Bambang mengakui meletuskan tembakan dari senjata api yang ia bawa lantaran merasa terdesak.
Dirinya juga berharap Ilyas masih hidup, di sisi lain dirinya terus meminta maaf pada anak korban.
"Ya, kami harapkan korban masih hidup dan anak korban mau menerima maaf kami. Kami menyesal, kami tidak ada niat untuk membunuh, semua terjadi karena terdesak, kami sudah meminta maaf kepada keluarga korban tetapi ditolak," jelas Bambang.
Bambang menangis atas penyesalannya, dan terus merasa bersalah pada keluarga korban.
"Sangat menyesal sampai saat ini masih merasa bersalah kami masih bersalah kepada almarhum dan anak-anak korban," kata Bambang lagi.
Penolakan Permintaan Maaf
Sebelumnya anak-anak bos rental mobil Ilyas, menolak permintaan maaf dari ketiga oknum TNI Angkatan Laut (AL), yang telah membunuh sang ayah.
Ketiga oknum TNI AL yang terlibat dalam tewasnya Ilyas yakni terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa Sersan Satu Rafsin.
Permintaan maaf ketiga oknum TNI AL tersebut dilakukan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Awalnya, tim penasihat hukum meminta izin kepada majelis hakim agar klien mereka diberi waktu meminta maaf kepada dua anak Ilyas, yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra.
"Bila diperkenankan mohon izin, terdakwa ingin meminta maaf," kata tim penasihat hukum kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Selasa (18/2/2025).
Mendengar permintaan, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman lalu menanyakan pengajuan permintaan maaf kepada Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, dikutip dari TribunJakarta.com.
Arif menyatakan permintaan maaf ketiga terdakwa tidak menghilangkan tindak pidana pembunuhan dan penadahan dilakukan.
Lantas, Agam sempat menolak permintaan maaf dari ketiga oknum TNI AL.
Alasannya, terdakwa baru boleh mengajukan maaf saat sidang perkara berakhir atau hakim sudah menjatuhkan vonis.
Mendengar penolakan dari anak korban, ketiga terdakwa yang dihadirkan secara langsung di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta hanya diam tanpa mengucap apapun.
Agam mengatakan tindakan ketiga terdakwa yang sudah membunuh dan menggelapkan mobil sang ayah bukan hanya merugikan dirinya dan sang adik, tapi juga banyak kerabat lain.
Pasalnya, semasa hidup sang ayah membiayai pendidikan sejumlah kerabat, sehingga kepergiannya akibat ditembak oknum anggota TNI AL turut membawa duka cita mendalam bagi keluarga besar.
"Setelah perkara ini selesai baru boleh minta maaf, Yang Mulia. Karena korbannya bukan kami saja, banyak saudara-saudara yang dikuliahkan sama ayah saya, disekolahkan," ujar Agam.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Ajukan Permintaan Maaf, Anak Ilyas: Korban Bukan Kami Saja
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Bima Putra) (Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.