Sritex Pailit
Eks Karyawan Sritex Bakal Dapat THR? Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Sementara itu untuk THR eks karyawan Sritex dikatakan Menaker pihak kurator pailitnya Sritex, sudah berkomitmen untuk membayarkannya termasuk pesangon
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli angkat bicara soal Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mantan karyawan PT Sritex.
Diketahui perusahaan raksasa tekstil Indonesia, PT Sritex, secara resmi tutup permanen pada 1 Maret 2025. Dengan tutupnya Sritex, otomatis ribuan pekerja juga ikut diberhentikan.
Baca juga: Partai Buruh dan KSPI Siapkan Gugatan ke Pemerintah Pasca Putusan PHK Sritex
"Yang pertama memang kita akan fokus saat ini mengawal untuk pencairan JKP dan JHT. Dan kami rasa, ini dibutuhkan oleh para pekerja yang baru terkena PHK," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam jumpa media di Kantor Kemnaker Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Ia melanjutkan pihaknya akan membentuk posko untuk membantu proses administrasi pencairan JKP dan JHT, bagi eks karyawan Sritex.
"Dan kami koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, poskonya di Solo dan Dinas Ketenagakerjaan setempat," terangnya.
Sementara itu untuk THR eks karyawan Sritex, dikatakan Menaker pihak kurator pailitnya Sritex, sudah berkomitmen untuk membayarkannya termasuk pesangon.
"Tapi sekali lagi kalau kami akan mengawal yang sudah ada di depan mata kita, JHT dan JKP," jelasnya.
Adapun untuk karyawan yang terimbas PHK dapat diperkerjakan kembali menyesuaikan dengan skema perusahaan yang baru. Dikatakan Menaker hal itu akan dikoordinasikan dengan kurator.
Baca juga: Anggota DPR Minta Pertanggungjawaban Negara, Usulkan Ambil Alih Sritex Lewat BUMN Atau Danantara
"Kami akan kerjasama dengan kurator tentunya. Kita akan mencoba berkoordinasi, mekanismenya seperti apa," kata Yassierli.
"Yang penting sama-sama kita sudah dengar bahwa ada komitmen dari kurator untuk membuka opsi beroperasinya kembali pabrik. Sehingga ada kesempatan untuk bekerja kembali," tandasnya.
Sritex Pailit
Kejagung Periksa Sejumlah Saksi Dari Bank BUMD Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex |
---|
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex: Terkait Pemberian Kredit Bank |
---|
Pekerja Sritex Sudah Tanda Tangan Kontrak untuk Dipekerjakan Kembali |
---|
Soal Tenaga Kerja, Wamenaker Dianggap Kerap Bertindak Blunder |
---|
Teka-teki Investor Baru Sritex, Forum Peduli Buruh: Belum Jelas, Malah Jadi Kegaduhan di Masyarakat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.