Profil dan Sosok
Komjen Pol. Purn. Drs. Moechgiyarto, S.H., M.Hum.
Berikut profil Komjen Pol. Purn. Drs. Moechgiyarto, S.H., M.Hum., purnawirawan polisi jenderal bintang tiga mantan Irwasum Polri
Penulis:
Ika Wahyuningsih
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komjen Pol. Purn. Drs. Moechgiyarto, S.H., M.Hum. adalah purnawirawan polisi kelahiran Padang, Sumatra Barat.
Ia lahir pada 25 Mei 1962.
Komjen Pol. Purn. Moechgiyarto dulunya merupakan Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Purnawirawan Polri ini juga pernah menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum Polri).
Moechgiyarto adalah lulusan Akademi Polisi atau Akpol 1986.
Bahkan, Moechgiyarto menjadi lulusan terbaik Akpol 1986 peraih penghargaan Adhi Makayasa.
Ia juga selalu tercatat meraih peringkat satu di setiap pendidikan Polri yang dijalaninya seperti ketika Moechgiyarto menjalani sekolah PTIK, SESPIM, SESPATI.
Jenderal Bintang Tiga ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Pendidikan
Komjen Pol. Purn. Moechgiyarto diketahui pernah menjalani beberapa pendidikan.
Mulai dari pendidikan umum, pendidikan kepolisian, hingga pendidikan kejuruan.
Baca juga: Komjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si.
Berikut daftar pendidikan yang pernah dijalani oleh Komjen Pol. Purn. Moechgiyarto dikutip dari Wikipedia :
Pendidikan Umum
- SD (1974)
- SMP (1977)
- SMA (1981)
- S1 HUKUM (1997)
- S2 HUKUM BISNIS (2006)
Pendidikan Kepolisian
- AKABRI (1986)
- PTIK (1994)
- SESPIM (1999)
- LEMHANNAS PPSA X (2011)
Pendidikan Kejuruan
- PA DAS SERSE (1988)
- JUR SOSPOL (1989)
- SUSJAB KAPOLRES (2002)
- PASEN SERSE (2002)
- ASSESSMENT PATI POLRI (2011)
Karier
Komjen Pol. Purn. Moechgiyarto memiliki pengalaman yang terbilang banyak di dunia kepolisian Indonesia.
Moechgiyarto bahkan berhasil menuliskan namanya di banyak posisi strategis di tubuh Polri.
Awal kariernya bermula pada 1986, ketika pertama kali menjabat sebagai Wakapolsekta Klojen Resta Malang Polda Jatim.
Kemudian ia menjabat sebagai Kapolsek Kedungkandang Resta Malang Polda Jatim di tahun 1989.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.