Rabu, 20 Mei 2026

Profil dan Sosok

Sosok Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, Kasat Reskrim Polresta Pati Ancam Jemput Paksa Kiai Ashari

Kiai Ashari jadi tersangka pencabulan 50 santriwati di Pati, kabur dan diburu polisi yang mengancam penjemputan paksa jika tak kooperatif.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Mazka Hauzan Naufal
KIAI CABULI SANTRIWATI - Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama memberikan keterangan pada wartawan di Mapolresta Pati, Senin petang (4/5/2026). Dia memberikan penjelasan tentang perkembangan penyidikan kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Berikut sosoknya. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang kiai bernama Ashari ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati.
  • Polisi mengancam akan melakukan penjemputan paksa jika tersangka kembali tidak kooperatif pada pemanggilan berikutnya, sementara keberadaannya belum diketahui bahkan oleh keluarga dan pengacaranya.
  • Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Wiratama, yang baru menjabat awal 2026, serta harta kekayaan sekitar Rp1,04 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Nama baik pondok pensatren sebagai lembanga pendidikan agama di Indonesia kembali tercoreng.

Semua tidak lepas dari kasus kekerasan seksual yang terus terjadi di lingkungan ponpes.

Terbaru, oknum kiai bernama Ashari ditetapkan tersangka setelah diduga melakukan pencabulan kepada 50 santriwatinya di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati.

Ia kemudian mangkir dari pemeriksaan di Mapolres Pati pada Senin (4/5/2026). 

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama dengan tegas pihaknya mengancam akan menjemput paksa tersangka jika tidak memenuhi panggilan polisi lagi.

"Upaya yang akan kami lakukan adalah penjemputan paksa untuk menangkap tersangka," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (6/5/2026).

Hingga berita ini ditulis, keberadaan Ashari tidak diketahui bahkan oleh keluarganya sendiri dan pengacaranya.

Polisi akan melakukan pemanggilan uang di tanggal 7 Mei 2026 besok.

"Kalau memang pada tanggal 7 Mei itu, kami lakukan pemanggilan dan pelaku tidak kooperatif, kami akan lakukan upaya paksa."

"Upaya paksa penjemputan terhadap pelaku. Saat ini keberadaan pelaku masih dalam proses pencarian oleh petugas kami di lapangan," tambah Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Keberadaan Ashari Tak Diketahui Keluarga, Warga Sebut Kiai Cabul di Pati Sempat Ada di Kudus

Terlepas dari berita di atas, siapa sosok Kompol Dika?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Dika kini memiliki pangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Pangkat ini masuk golongan perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pangkat Kompol ditandai dengan satu bunga melati emas di pundaknya.

Ia memiliki dua gelar akademis, yakni Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Hukum (M.H.)

Kompol Dika sudah menikah dan memiliki dua anak, satu laki-laki dan satu perempuan.

Rekam Jejak

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved